Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua MPR Mahyudin: Pemilihan Secara Langsung Perlu Dievaluasi

image-gnews
Wakil Ketua MPR Mahyudin memberikan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada Himpunan Wanita Karya Samarinda di Kota Samarinda, Selasa, 4 Desember 2018. (dok MPR RI)
Wakil Ketua MPR Mahyudin memberikan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada Himpunan Wanita Karya Samarinda di Kota Samarinda, Selasa, 4 Desember 2018. (dok MPR RI)
Iklan

INFO NASIONAL-- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin berpendapat pemerintah dan DPR perlu mengevaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden secara langsung.

"Evaluasi pemilihan secara langsung bukan berarti mengembalikan ke pemilihan kepala daerah dan presiden seperti pada masa lalu melainkan evaluasi soal efektivitas, efisiensi, dan dampak negatif," katanya usai sosialisasi Empat Pilar MPR kepada Himpunan Wanita Karya Samarinda, di Kota Samarinda, Selasa, 4 Desember 2018.

Mahyudin menjelaskan pemilihan kepala daerah diatur dalam UU. Sedangkan pemilihan presiden diatur dalam UUD. Dalam UUD disebutkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis. "Ini memungkinan bagi kita untuk mengevaluasi UU dan melakukan perubahan UU," ujarnya.

Evaluasi pemilihan kepala daerah secara langsung itu, kata Mahyudin, meliputi bagaimana efektivitas dari pemilihan secara langsung, bagaimana efisiensi anggaran, dan konflik-konflik horisintal sebagai ekses pemilihan secara langsung.

"Mungkin kita bisa melakukan pemilihan gubernur secara langsung, tapi bupati atau walikota cukup dipilih oleh DPRD dalam rangka efisiensi anggaran dan mengurangi efek negatif," katanya menjelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu juga dengan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. "Tidak ada salahnya dievaluasi juga. Apakah pemilihan presiden secara langsung ini sudah tepat," ujar Mahyudin.

Dia melihat ada bibit dan potensi perpecahan secara horisontal di masyarakat. "Kalau Pilpres kita evaluasi bukan berarti harus kembali seperti dulu. Apakah sistem pemilihan ini sudah tepat atau perlu perbaikan. Apakah kita perlu mencontoh negara Amerika Serikat dengan sistem pemilihan negara bagian yang juga belum tentu pas dengan kita," tuturnya.

Mahyudin menyebutkan masyarakat masih belum sepenuhnya siap dengan pemilihan secara langsung. Fakta di masyarakat menunjukkan maraknya politik uang yang membuat pemilu berbiaya mahal dan ujungnya banyak kepala daerah tersangkut kasus korupsi. "Ini bagian yang harus kita pikirkan dan evaluasi," ujarnya.

Mahyudin menginginkan Indonesia memiliki demokrasi ala Indonesia. "Kita sesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Evaluasi adalah hal yang wajar untuk kita kaji kembali sistem pemilihan langsung. Tapi tidak berarti kembali seperti yang dulu," tuturnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

12 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

16 jam lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

19 jam lalu

Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

1 hari lalu

Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

Sebagai salah satu tokoh politik senior di Indonesia, berbagai profesi dan posisi penting, baik di partai politik, bisnis, pemerintahan hingga legislatif pernah diemban sosok Agung Laksono dengan baik.


Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

4 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

Bamsoet menegaskan bahwa potensi desa sebagai lumbung pangan memiliki kontribusi penting dalam mengatasi kerawanan pangan.


Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

7 hari lalu

Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

Ketua MPR RI dukung investor Chinakembangkan green energy di Indonesia.


Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

10 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

Bamsoet apresiasi inovasi mesin pemilah sampah oleh komunitas Karya Pelajar Mengabdi Bangsa Indonesia


Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

12 hari lalu

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

Bambang Soesatyo menekankan bahwa walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan.