Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan di Nduga, KontraS: Lingkaran Kekerasan di Tanah Papua

Reporter

image-gnews
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan lokasi kasus pembunuhan pekerja di Papua yang digelar di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018. Jalur Trans Papua yang sedang dibangun bertujuan untuk menyempurnakan konektivitas di pulau paling ujung timur Indonesia tersebut. REUTERS/Willy Kurniawan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan lokasi kasus pembunuhan pekerja di Papua yang digelar di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018. Jalur Trans Papua yang sedang dibangun bertujuan untuk menyempurnakan konektivitas di pulau paling ujung timur Indonesia tersebut. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengutuk keras peristiwa pembunuhan terhadap puluhan warga sipil yang terjadi di Nduga, Papua.

"Tidak ada alasan apapun yang membenarkan kekerasan dan pembunuhan terhadap warga sipil dalam konflik di Papua.," kata Koordinator KontraS Yati Andriani dalam keterangannya pada Rabu, 5 Desember 2018.

Baca: Pembunuhan Pekerja di Papua, Komnas HAM: Pelanggaran HAM Serius

Kelompok bersenjata diduga melakukan penembakan dan pembunuhan terhadap 31 warga sipil, pekerja PT Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua pada Ahad malam, 2 Desember lalu. Sebelum dibunuh, para korban disandera sejak Sabtu sore. Sejauh ini, diketahui ada 24 orang yang meninggal.

Menurut Yati, pembunuhan tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari terus dipeliharanya rantai dan lingkaran kekerasan di tanah Papua. Ia menyebut warga sipil kerap menjadi target paling rentan dalam setiap aksi kekerasan, baik oleh aparat ataupun oleh kelompok bersenjata pro kemerdekaan.

"Selama ini tidak ada keseriusan dari Pemerintah untuk melanjutkan proses dialog dan menghentikan pendekatan keamanan dalam menangani konflik di Papua," kata Yati.

Baca: Kronologi Pembunuhan di Papua, Pekerja Disandera Sejak Sabtu Sore

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih dari itu, menurut Yati, peristiwa ini juga menunjukan dengan jelas bahwa pendekatan pembangunan infrastruktur yang menjadi ambisi pemerintah di Papua tidak serta merta dapat memulihkan situasi keamanan dan menyelesaikan kekerasan di tanah Papua. "Karena persoalan di Papua tidak hanya sebatas persoalan ekonomi dan pembangunan," ujarnya.

Karena itu, Yati menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghentikan kekerasan dan serangan terhadap warga sipil serta memastikan pengungkapan dan penegakan hukum dalam kasus ini tetap dilakukan secara hati–hati dan proporsional.

Baca: 4 Korban Penembakan di Papua Ditemukan, Begini Kondisinya

"Dan tidak menyasar apalagi menggunakan kekerasan terhadap warga sipil Papua yang kerap distigma sebagai pendukung kelompok separatis," kata Yati.

Menurut dia, cara–cara seperti itu seringkali terjadi dalam penanganan konflik di Papua sebelumnya yang berujung pelanggaran HAM dan memupuk mata rantai kekerasan. Pemerintah, kata Yati, perlu juga melakukan dialog yang serius dan menyeluruh mengenai berbagai persoalan ekspresi politik, kemiskinan dan ketidakadilan di Papua.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

12 jam lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

16 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua


Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

17 jam lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Perubahan istilah KKB menjadi OPM berpotensi membuat pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras untuk menangani konflik di Papua.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

20 jam lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

23 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

23 jam lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

1 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua

1 hari lalu

Brigjen Nugraha Gumilar. Dok Pribadi
Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua

Pendekatan apa yang akan dilakukan TNI di Papua setelah mengembalikan istilah OPM?


Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III

Apa kata KSAL soal anggota TNI yang bentrok dengan Brimob di Sorong?