TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ogah menanggapi deklarasi dukungan Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Adapun DPP PAN mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di pilpres 2019.
Baca juga: PAN Yakin Dapat Keuntungan Elektoral Kampanye Bareng Sandiaga
"(Tanya) yang lain aja," ujar Zulkifli Hasan saat ditemui usai menghadiri acara KPK di Hotel Bidakara, Jakarta pada Selasa, 4 Desember 2018
Deklarasi dukungan untuk Jokowi - Ma'ruf dilaksanakan DPD PAN dalam sebuah acara di Batulicin, Tanah Bumbu, Ahad, 2 Desember 2018. Deklarasi dibacakan oleh Ketua DPD PAN Tanah Bumbu, Sudian Noor didampingi oleh sekretarisnya Murhansa, Wakil Bendahara Erni, Majelis Pertimbangan Darwis, serta Wakil Ketua DPD PAN Tanah Bumbu Akhmadi.
Setelah membacakan deklarasi, Sudian menyerahkan nota deklarasi kepada ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Kabupaten Tanah Bumbu, Saipul Rahman. Acara itu juga disaksikan langsung oleh Ghimoyo, Ketua TKD Provinsi Kalimantan Selatan.
Sudian juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan dukungan mereka kepada pengurus partai pusat. "Saya siap menerima sanksi apapun dari DPP PAN," kata Sudian dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 3 Desember 2018.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais mengatakan partai bakal mengklarifikasi sikap Dewan Pimpinan Daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mendukung Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019. Jika dukungan itu benar, Hanafi mengatakan partai bakal menjatuhkan sanksi.
"Itu sudah menyalahi keputusan resmi partai dalam rakernas beberapa bulan lalu, ya tentu akan ada tindakan dan sanksi secara organisasi," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018.