TEMPO.CO, Jakarta-Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor meminta Menteri Luar Retno Marsudi untuk menggunakan koresponden diplomatik guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al-Suaibi. Permintaan klarifikasi itu sehubungan dengan materi unggahan Dubes Arab Saudi di akun Twitter.
Permintaan itu disampaikan GP Ansor melalui surat tertanggal 3 Desember 2018. Pimpinan Pusat GP Ansor merujuk kepada pernyataan Osama sebagaimana diunggah pada suatu akun Twitter pada Ahad, 2 Desember 2018, pukul 13.05 WIB.
"Perkenankanlah kami menyampaikan permintaan dari Pimpinan Pusat GP Ansor kepada Menteri Luar Negeri, untuk dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan masalah unggahan," kutip dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Senin, 3 Desember 2018.
Baca: Protes Keras ke Dubes Arab Saudi, PBNU: Kami Merasa Dihina
Dalam surat termaktub, GP Ansor adalah organisasi keagamaan dan kepemudaan yang berasaskan kepada Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan turut seta memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. "Kami mengharapkan klarifikasi dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi atas Unggahan tersebut. Organisasi kami telah disebutkan sebagai 'organisasi yang menyimpang secara aqidah' dalam materi unggahan," kutip dalam surat.
Adapun bendera yang dibakar oleh salah satu anggota GP Ansor pada kegiatan acara Peringatan Hari Santri di Limbangan, Kabupaten Garut pada 22 Oktober 2018 adalah bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah juga telah menyatakan melalui beberapa media massa bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI.
"HTI merupakan suatu organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik dan kekuasaan, serta telah dilarang pemerintah di Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah," kutip surat itu.
Pelaku pembakaran bendera maupun pelaku yang menyelundupkan bendera yang dibakar pada acara kegiatan telah sama-sama diproses hukum. Menurut GP Ansor, masalah itu telah diselesaikan secara hukum menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Simak: PBNU Minta Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Dipulangkan
Osama sebelumnya menulis melalui akun Twitternya. Dia menyatakan Reuni Akbar 212 yang berlangsung Ahad, 2 Desember 2018 terjadi lantaran dipicu pembakaran bendera Tauhid oleh organisasi yang sesat.
"Massa yang berjumlah lebih dari satu juta berkumpul demi menyatakan persatuan umat Islam merupakan reaksi keras terhadap dibakarnya bendera tauhid oleh seorang atau pihak organisasi sesat, menyimpang, kurang lebih sebulan yang lalu," begitu sepenggal isi cuitan Dubes Arab Saudi lewat akun @Os_alshuibi yang diterjemahkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj di hadapan wartawan pada Senin sore.