TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Arsul Sani menilai acara Reuni Akbar 212 bernuansa politik dan memuat unsur kampanye. Kendati begitu, Arsul mengatakan TKN Jokowi - Ma'ruf tak akan mempersoalkan dugaan pelanggaran itu ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Baca juga: Nama Prabowo Dielu-elukan Peserta Reuni Akbar 212
"Kalau TKN Jokowi - Ma'ruf, kami enggak akan mempersoalkannya ke Bawaslu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018.
Arsul mengatakan, TKN tak ingin kondisi politik kian tak kondusif dengan saling melaporkan. Di sisi lain, pihaknya bersyukur lantaran acara itu sudah berjalan lancar dan rampung.
Meski begitu, Arsul mempersilakan publik untuk menilai secara langsung acara Reuni Akbar 212 tersebut. TKN, ujarnya, tak bisa menghalangi jika ada elemen masyarakat yang ingin mempersoalkan dugaan pelanggaran kampanye di acara itu.
"Kami serahkan kepada Bawaslu, terserah juga kalau ada elemen masyarakat yang menganggap itu pelanggaran dan membawanya ke Bawaslu," ujar Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ini.
Arsul mengimbuhkan, tim Jokowi juga memahami bahwa acara Reuni Akbar 212 merupakan forum para pendukung Prabowo Subianto. "Kalau bagi kami itu sudah jelas bahwa forum reuni itu memang dimaksudkan untuk mendukung pencapresan Pak Prabowo, apakah itu dimaknai sebagai kampanye, ya silakan masyarakat yang menilai," kata Arsul.
Baca juga: Setelah Reuni Akbar 212, Yusuf Mansur: Yang Kontra Tahan Diri
Acara Reuni Akbar 212 dinilai sebagai kampanye oleh sejumlah pihak. Salah satu sebabnya ialah pidato pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang mengimbau agar hadirin tak memilih calon presiden dan calon anggota legislatif yang diusung partai-partai pendukung penista agama. Rizieq juga mengimbau hadirin memilih capres hasil Ijtima Ulama.