Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timses Jokowi tentang Sikap Keras Bahar Bin Smith: Itu Hak Dia

Reporter

image-gnews
Habib Bahar Bin Smith. facebook
Habib Bahar Bin Smith. facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menanggapi enteng sikap penceramah Muhammad Bahar bin Smith, yang bersikeras tidak mau meminta maaf kepada Jokowi dan memilih untuk mendekam di penjara. Menurut Karding, sikap Bahar adalah haknya pribadi. "Saya kira itu haknya Pak Bahar bin Smith ya, yang tidak akan meminta maaf," ujar dia kepada Tempo, Senin 3 Desember 2018.

Namun, Kadir menyayangkan tindakan Bahar yang menurut dia mengandung unsur melawan hukum, yakni menghina presiden. Tindakan menghina presiden, kata dia, sungguh tidak patut

Baca: Diduga Hina Jokowi, Polisi Periksa Bahar bin ...

Bahar bin Simth bersumpah atas nama Tuhan memilih mendekam di penjara jika terbukti bersalah ketimbang harus meminta maaf kepada Jokowi. "Kalau mereka mendesak saya minta maaf, maka demi Allah saya lebih memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf," kata dia.

Karding mengatakan seorang pendakwah seharusnya mencontoh sikap Rasulullah Muhammad SAW. Ia mengatakan Rasul yang kerap disakiti bahkan jadi sasaran makian, selalu mengajarkan untuk memaafkan. Apalagi bila berbuat salah, kata Karding, seharusnya Bahar mengakui kesalahan dan meminta maaf. "Ini contoh akhlak yang mulia."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sandiaga Ogah Bicara Pencekalan Bahar ...

Polri telah memproses kasus Bahar atas dua laporan mengenai Bahar Smith. Laporan itu disampaikan di Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan di Bareskrim dibuat oleh La Komaruddin pada 28 November 2018. Sedangkan di Polda Metro Jaya, Bahar dilaporkan oleh calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidit tanggal 28 November 2018.

Mereka mengaku telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bahar sejak 30 November lalu. Hari ini Bahar bin Smith mengatakan akan datang memenuhi panggilan untuk menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

49 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.


Ragam Slogan Meme Capres-Cawapres Fiktif Dildo Saat Pemilu 2019: Orang Miskin Dilarang Miskin

27 September 2023

Meme Nurhadi, calon presiden fiktif bersama tiga penyanyi Korea. Pasangan capres dan cawapres fiktif, Nurhadi - Aldo yang disingkat sebagai Dildo sepertinya sangat menarik hati para pengguna media sosial. Twitter/@Nurhadi_aldo
Ragam Slogan Meme Capres-Cawapres Fiktif Dildo Saat Pemilu 2019: Orang Miskin Dilarang Miskin

Pemilu 2019 boleh dibilang menjadi kontestasi Pilpres paling panas di Indonesia. Muncul capres-cawapres fiktif Nurhadi - Aldo dengan jargon satir-nya.


Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

26 September 2023

Pasangan Capres dan Cawapres Fiktif Nurhadi - Aldo.Twitter/@nurhadi_aldo
Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

Masih ingat pasangan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo pada Pilpres 2019? Pasangan dari Koalisi Indonesia Tronjal-Tronjol Maha Asik.


Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

21 September 2023

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur soal platform social commerce seperti TikTok Shop sudah rampung direvisi.


Muncul Alumni UI Garda Pancasila Dukung Ganjar, Dulu Pernah Ada Gerakan Alumni UI untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

2 Juni 2023

Capres no urut 01, Jokowi menerima cenderamata jaket dari Ketua Gerakan Alumni UI, Fajar Soeharto pada deklarasi Alumni UI untuk Jokowi - Maaruf Amin di Plaza Tenggara, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu 12 Januari 2019. Peserta deklarasi berikan dukungan kepada Jokowi - Maaruf Amin agar bisa terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Muncul Alumni UI Garda Pancasila Dukung Ganjar, Dulu Pernah Ada Gerakan Alumni UI untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

Alumni UI Garda Pancasila dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024. Pada 2019, muncul Gerakan Alumni UI mendukug Jokowi - Ma'ruf Amin.


Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

16 Mei 2023

Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

Penembakan Bahar bin Smith oleh orang tak dikenal di daerah Kemang, Kabupaten Bogor menyedot perhatian publik. Berikut profil dan kontroversinya.


Polisi Ungkap Tak Ada Saksi di Lokasi Penembakan Bahar Smith

16 Mei 2023

Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Polisi Ungkap Tak Ada Saksi di Lokasi Penembakan Bahar Smith

Polisi menyatakan tidak ada saksi lain di lokasi saat penembakan Bahar Smith terjadi. Sebanyak 8 orang sudah diperiksa.


Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

16 Mei 2023

Penceramah Bahar bin Smith menyapa para simpatisan dan pendukungnya usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari, sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

Polisi masih belum mengantongi hasil visum Bahar bin Smith.


Penembakan Bahar Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

16 Mei 2023

Penceramah Bahar bin Smith menyapa para simpatisan dan pendukungnya usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari, sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Penembakan Bahar Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

Pelaku penembakan membuntuti Bahar Smith dengan mengendarai mobil Kijang hitam doff.


Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

15 Mei 2023

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Juli 2022. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara yang didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi
Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

Penembakan terhadap penceramah Bahar Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu.