TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengatakan Kepolisian Resor Surabaya tidak menangkap 233 mahasiswa dan masyarakat Papua di Surabaya pada Ahad, 2 Desember 2018.
Baca: Buntut Aksi Ulang Tahun Papua, 500 Mahasiswa Diperiksa Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan polisi hanya mengamankan ratusan mahasiswa dan masyarakat tersebut. "Kami sengaja membawa mereka karena massa yang ada di luar yang sudah terpancing, ada dari KPPI, Pemuda Pancasila, dan sebagainya," kata Frans Ahad, 2 Desember 2018.
Frans mengatakan polisi mendapat informasi ada kelompok massa yang terprovokasi oleh unjuk rasa atau aksi oleh kelompok mahasiswa dan masyarakat Papua. Apalagi, mereka menyinggung soal Papua Merdeka.
Frans mengatakan polisi membaca indikasi adanya pengepungan Asrama Mahasiswa Papua oleh kelompok lain yang mengatasnamakan pro-NKRI.
"Di asrama mereka meneriakkan slogan-slogan yang membuat kelompok lain marah. Misalnya, meneriakkan Papua Merdeka. Akibatnya 233 orang ini kami bawa ke Polrestabes dengan harapan mereka ini kami selamatkan," kata Frans.
Sementara itu, sebanyak 233 mahasiswa dan masyarakat Papua tersebut sudah dipulangkan dari Polres Surabaya. "Mereka semua sudah pulang ke masing-masing kota," ujar anggota Aliansi Mahasiswa Papua Alince Tekege melalui pesan singkat, Senin, 3 Desember 2018. Ia menuturkan, ke-233 mahasiswa tersebut pulang dalam keadaan aman.
Simak: Kata Anak Aktivis Theys Eluay soal Peringatan HUT OPM
Sebanyak 537 orang ditangkap karena buntut aksi 1 Desember 2018 yang merupakan peringatan 57 tahun kemerdekaan Papua. 537 orang tersebut akumulasi dari penangkapan di Kupang, Ternate, Ambon, Manado, Makassar, Jayapura, Asmat, Waropen, dan Surabaya. Dua ratusan di antaranya berada di Surabaya yang merupakan pusat aksi.