TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran membenarkan polisi mengambil 233 mahasiswa Papua dari asramanya di Jalan Kalasan dan dibawa ke markas Polrestabes Surabaya. Menurut Sudamiran penangkapan itu karena polisi menerima pengaduan warga sekitar yang khawatir timbul keributan.
Sudamiran juga mengaku mendapat informasi tentang dugaan ancaman pada mahasiswa setelah mereka menggelar unjuk rasa menuntut Papua merdeka di Jalan Pemuda Surabaya, Sabtu kemarin, 1 Desember 2018.
Baca: Demo Mahasiswa Papua di Surabaya Diwarnai Insiden, 16 Orang Luka
Sudamiran menuturkan tak ada insiden berarti saat ratusan mahasiswa itu diangkut dari asramanya menggunakan truk polisi ke Polrestabes Surabaya pada Ahad tengah malam. Polisi, kata Sudamiran, bakal secepat mungkin memulangkan mahasiswa Papua yang berasal dari luar Surabaya ke tempatnya masing-masing. "Karena banyak juga peserta aksi demo kemarin yang dari luar Surabaya. Karena itu kami fasilitasi untuk dipulangkan," kata Sudamiran.
Dalam unjuk rasa 1 Desember di Surabaya kemarin sempat terjadi insiden gesekan antara mahasiswa Papua dengan ormas kepemudaan. Keributan itu menyebabkan 16 mahasiswa luka-luka, tiga di antaranya bocor di kepala. Mereka menjadi korban pelemparan batu dan pemukulan.
Simak: Buntut Unjuk Rasa Papua, Polres Surabaya Tangkap 200 Mahasiswa
Sejumlah ormas, antara lain Pemuda Pancasila, Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/ Polri (FKPPI), Himpunan Putra-Putri Keluarga TNI Angkatan Darat (Hipakad) dan organisasi pencak silat memang menggelar aksi tandingan untuk menghadang mahasiswa yang berencana menuju Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Beberapa anggota massa tandingan ini berusaha menyerang mahasiswa Papua, namun berhasil dicegah polisi. Setelah demo berakhir, polisi mengawal mahasiswa jalan kaki kembali ke asramanya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.