Kedua, Rizieq menyebut adanya pembiaran kezaliman dan ketidakadilan yang melunturkan sendi-sendi penegakan hukum. “Ada sikap suka-suka yang menjadi landasan penegakan hukum. Hasilnya, yang disukai rezim bebas melanggar hukum, sedangkan yang tidak disukai rezim akan dikerjai dengan aneka rekayasa hukum," ujar dia.
Ketiga, kata Rizieq, dalam 5 tahun terakhir ada pembiaran berkembangnya sistem ekonomi neo-lib berdasarkan sistem utang ribawi. Sistem ekonomi tersebut dinilai mengundang asing menguasai Indonesia. "Akibatnya, yang kaya makin kaya, yang miskin. Lapangan pekerjaan dijarah asing, nilai mata uang terus merosot, pasar rakyat dilibas habis oleh konglomerat hitam, wong cilik kini banyak yang kelaparan dan kekurangan gizi," ujar dia.