TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghimbau jajaran pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak ikut Reuni Akbar 212 yang berlangsung di Lapangan Monas.
Simak: Reuni Akbar 212 Dianggap Gerakan Politik Oposisi Jokowi
“Meskipun kegiatan itu diumumkan bukan kampanye, tapi kondisi sekarang itu masa kampanye, agar tak disalahgunakan sebaiknya pegawi negeri di lingkup Kementerian Dalam Negeri tak usah ikut,” kata Tjahjo di sela lawatan ke Yogya Sabtu 1 Desember 2018.
Namun, Tjahjo menuturkan Kementerian Dalam Negeri tidak bisa melarang pegawai negeri atau ASN untuk ikut hadir dalam acara subuh berjamaah yang juga merupakan rangkaian kegiatan Reuni Akbar 212. “Tak ada masalah kalau yang bersangkutan (PNS) pergi dalam konteks shalat subuh berjamaah,” ujarnya.
Meski begitu, Tjahjo menuturkan karena kegiatan reuni 212 itu dilaksanakan saat masa kampanye Pemilu 2019, ia menghimbau PNS tetap berdoa di tempat ibadah umum atau rumah masing-masing. Sebab tak ada yang bisa menjamin jika kegiatan yang diklaim bukan kampanye itu di tengah jalan muncul unsur kampanye sehingga bisa menjadi serangan balik bagi PNS yang ikut.
“Kalau salat subuh berjamaah silahkan saja, yang jelas kalau (kegiatan reuni 212) itu di hari politik, jangan sampai netralitas PNS dipertanyakan,” ujarnya.
Baca: Panitia Klaim Alumni Berbeda Kelompok Dukung Reuni Akbar 212
Tjahjo tak mau berkomentar soal Reuni Akbar 212. “Itu yang menilai biar kepolisian,” kata dia.