TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basrah, menjelaskan soal pernyataannya menyebut Presiden Soeharto, sebagai guru korupsi Indonesia. Basarah mengatakan konteks munculnya pernyataan itu karena terpancing oleh pidato Calon Presiden Prabowo Subianto soal korupsi di Indonesia sudah stadium empat.
Baca: Basarah Sebut Soeharto Guru Korupsi, Fadli Zon: Tak Ada Bukti
Basarah mengatakan dirinya terpaksa mengungkit sejarah pahit bangsa Indonesia, yakni korupsi pada era Orde Baru. Meski menimbulkan kegaduhan, Basarah tetap meyakini bahwa penyakit korupsi di Indonesia sehingga merajalela seperti sekarang ini di awali pada Orde Baru.
Basarah mengatakan KKN pula yang mendasari keluarnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998. "Bahkan dalam Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah untuk dilakukan penegakan hukum kepada Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya," kata Basarah kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Desember 2018.
Ia mengatakan pada era kepemimpinan Soeharto telah terjadi usaha yang menguntungkan sekelompok orang serta menyuburkan KKN. Menurut Basarah, isu korupsi ini yang kemudian menggerakkan Reformasi.
TAP MPR ini pula, kata dia, yang kemudian jadi dasar lahirnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Basarah mengatakan, dirinya pun dalam kapasitasnya untuk mengatakan hal tersebut. Ia mengatakan dirinya dilindungi oleh Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut dia, aturan ini memberikan pembenaran kepada pasangan Capres atau Tim Pemenangannya untuk menyampaikan hal-hal objektif terhadap pasangan calon lawannya.
"Prabowo - Sandiaga sudah secara resmi dan di berbagai kesempatan bukan saja mengidentifikasi sebagai bagian dari Orde baru tetapi juga menyatakan akan melanjutkan cara kepemimpinan pak Harto," kata Basarah.
Basarah menambahkan, ia tetap menghormati siapa pun untuk menggunakan hak hukumnya, termasuk bila ingin melaporkan pendapat dan pandangan politiknya.
Simak: Partai Berkarya Minta Basarah Jelaskan Soal Soeharto Guru Korupsi
Pada Rabu 28 November lalu, Ahmad Basarah selepas menghadiri acara di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan bahwa Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. “Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR nomor 11 tahun 98 itu Presiden Soeharto."