INFO JABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, saat ini sengketa tanah masih menjadi isu hangat di Jawa Barat. Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi banyak juga tanah milik pemerintah provinsi yang diklaim dan digunakan tanpa hukum yang jelas.
"Karena itu, Pemprov Jabar sangat mendukung langkah Presiden Jokowi melalui pembagian sertifikat tanah tersebut," kata Wagub Uu saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Kesenian Kabupaten Bogor, Sabtu, 1 Desember 2018. Ada 3.000 sertifikat tanah yang dibagikan pemerintah melalui Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.
Menurut Presiden Jokowi, sertifikat tanah ini penting sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah. Ia mengaku, saat bertemu langsung dengan masyarakat, hal yang dikeluhkan selalu sama yaitu sengketa tanah. "Kenapa hal itu terjadi? Karena masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat tanah," kata Presiden.
Presiden menuturkan, berdasarkan data 2014 bahwa dari 126 juta bidang tanah, baru 46 juta bidang tanah yang sudah tersertifikat. Artinya, masih ada 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikat.
"Untuk itu, sejak tahun lalu saya perintahkan ke Pak Menteri (ATR/BPN), saya minta lima juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN tahun lalu. (Tahun) 2018 ini tujuh juta dan tahun depan sembilan juta sertifikat harus keluar," ucap Jokowi.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah, Presiden berpesan agar bisa merawat sertifikat tanah tersebut dengan baik agar tidak rusak. Selain itu, Presiden juga mempersilahkan sertifikat tanah dijadikan agunan pinjaman ke bank dengan tujuan untuk mengembangkan usaha atau hal produktif lainnya.
"Tapi saya titip, dihitung, dikalkulasi dulu, bisa mencicilnya enggak ke bank. Kalau enggak bisa, jangan," kata Presiden Jokowi. (*)