3. Ada 5 Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, mereka adalah Iswahyu Widodo, hakim PN Jaksel selaku ketua majelis hakim, Irwan hakim PN Jaksel, dan Muhamad Ramadhan Panitera Pengganti di PN Jakarta Timur, sebagai penerima suap. Dan Arif Fitriawan advokat dan Martin P. Silitonga dari pihak swasta dari PT CLM.
Simak: OTT KPK di PN Jakarta Selatan, Enam Orang Ditangkap
4. Hakim Diduga Akan Terima Suap Rp 650 Juta
KPK menduga majelis hakim PN Jakarta Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menerima Rp 650 juta. Pemberian duit tersebut diduga dilakukan secara bertahap. Pertama Rp 150 juta, kedua Rp 500 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan KPK.