TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bukan dirinya yang mengembalikan dana kemah Rp 2 miliar ke Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora) pasca kasus itu dibidik kepolisian karena indikasi penyimpangan.
Baca juga: Begini Cara Pemuda Muhammadiyah Hadapi Politik Uang Muktamar
Sebelumnya Kemenpora menyatakan bahwa Pemuda Muhammadiyah belum mengembalikan dana kemah tersebut. Namun Pemuda Muhammadiyah mengklaim sudah mengembalikan meski masih dalam bentuk cek dan tinggal menunggu mekanisme pencairan dari Kemenpora.
"Bukan saya yang mengembalikan dana itu, tapi teman-teman panitia," ujar Dahnil di sela menghadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogya Rabu 28 November 2018.
Dahnil menuturkan ada dua orang panitia yang mengembalikan dana berbentuk cek itu ke Kemenpora. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman dan panitia bernama Abdurahman Syahputra.
Dahnil mempersilahkan aparatur hukum memproses kasus itu hingga tuntas. Ia hanya meminta aparat berhenti melalukan pembunuhan karakter seolah-olah dirinya sebagai aktor utama dugaan penyelewengan.
"Karena sejak awal saya tidak paham betul terkait pelaporan kasus itu," ujar Dahnil.
Dahnil Anzar pun enggan berkomentar jauh ketika Kemenpora kembali mempertanyakan alasan pengembalian dana itu. Menurutnya alasannya sudah jelas karena ada kontrak yang batal tentang kegiatan itu. Yang semula dalam kontrak kerjasama kegiatan yang dilakukan pengajian kemudian berubah menjadi apel.
Baca juga: Fakta-fakta dalam Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda Islam
Sementara Komandan Nasional Kokam Pemuda Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, saat ditemui di sela muktamar di UMY mengatakan tak mau berkomentar jauh soal kegiatan kemah bertajuk Apel dan Kemah Pemuda Islam di Kompleks Candi Prambanan 2017 lalu itu. Sebelumnya kegiatan kemah itu diikuti sekitar 10 ribu anggota Kokam Muhammadiyah dari berbagai daerah.
"Saya tidak mau komentar banyak soal ini karena khawatir salah tafsir," ujarnya.
Mashuri mengatakan pihaknya akan menghargai proses hukum yang berjalan saja. Sebab ia yakin tidak ada penyelewengan dana dalam kegiatan itu.
"Kami yakin tak ada persoalan, ini mungkin hanya soal administratif," ujarnya.
Mashuri menuturkan saat ini Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga sudah menunjuk tim advokasi mengawal kasus itu.
Mashuri mengatakan tidak bisa berbicara banyak karena sewaktu pelaksanaan apel dan kemah pemuda Islam 2017 dirinya sedang di Jakarta, bukan di Yogya.