TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hakimnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Achmad Guntur menyebut ada beberapa hakimnya tak masuk bertugas hari ini, Rabu, 28 November 2018. "Beberapa hakim sampai saat ini belum masuk, belum ada ada informasi apakah sakit atau apa," kata Guntur di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 28 November 2018.
Guntur menuturkan pegawai bagian personalia akan mencari tahu ke mana para hakim yang tak ke kantor.
Baca: OTT PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim dan Advokat
KPK menangkap enam orang terdiri dari hakim, panitera dan advokat dalam OTT di PN Jakarta Selatan pada dini hari tadi. "Dalam OTT, KPK menangkap enam orang yang terdiri dari hakim, pegawai PN Jaksel dan advokat," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 28 November 2018.
Febri mengatakan enam orang itu sudah digiring ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awalan. Guntur menuturkan, tidak ada pemberitahuan KPK kepada PN Jakarta Selatan mengenai adanya OTT di kantornya.
Baca: OTT KPK di PN Jakarta Selatan, Enam Orang ...
Sampai saat ini, kata Guntur, KPK belum berkomunikasi dengan pihak PN Jakarta Selatan. "Belum ada (komunikasi) dari KPK ke PN Jakarta Selatan." Guntur mengaku baru mengetahui adanya OTT melalui pemberitaan di media.
Selain menangkap enam orang, KPK juga menyita uang sebesar S$ 45 ribu dalam OTT itu. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan uang yang disita itu diduga berkaitan dengan suatu perkara perdata di PN Jakarta Selatan. "Diduga ada transaksi terkait penanganan perkara di PN Jaksel."
ANDITA RAHMA | TAUFIQ SIDDIQ