TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menuturkan pihaknya belum mengetahui apakah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK adalah pegawai PN Jakarta Selatan.
"Kami hanya lihat berita di televisi, sehingga pimpinan barusan akan rapat untuk mencari tahu," kata Guntur di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 28 November 2018.
Baca: OTT KPK di PN Jakarta Selatan, Enam Orang Ditangkap
Guntur mengatakan saat ini pihaknya menunggu informasi dari KPK. Apalagi, menurut dia, tidak ada pemberitahuan dari pihak KPK mengenai OTT ini.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap sejumlah hakim, panitera dan advokat di PN Jakarta Selatan pada Rabu dini hari. Total ada enam orang yang ditangkap.
Baca: OTT PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim dan Advokat
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan enam orang tersebut sudah dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa. Ia pun menyebut bahwa OTT ini berkaitan dengan transaksi dalam penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar Singapura.