TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemilihan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 yang menjadi agenda pamungkas Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVII di Yogya mulai digelar Rabu pagi, 28 November 2018.
Dari pantauan Tempo, sejak pukul 08.00 WIB para muktamirin sudah memadati antrean di Sportstarium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, tempat berlangsungnya proses pemilihan ketua umum. Namun acara itu tertutup dari awak media. "Yang boleh masuk hanya peserta yang memiliki hak pilih, mohon maaf," kata panitia lokal muktamar, Ahmad Henry.
Baca: 2 Calon Ketua Pemuda Muhammadiyah Ini Memutuskan Berkoalisi
Proses pemungutan suara untuk pemilihan ketua umum Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 akan dilakukan secara manual. Ahmad mengatakan sebelum pemungutan masing-masing calon ketua umum akan memaparkan visi misinya terlebih dahulu, kemudian baru dilakukan pemungutan suara.
Sejak awal gelaran, ada enam calon yang bersaing memperebutkan kursi Ketua Umum adalah Ahmad Fanani, Ahmad Labib, Andi Fajar Asti, Faisal, Muhammad Sukron, dan Sunanto.
Dalam perkembangannya, Ahmad Labib, Andi Fajar Asti, dan Faisal membentuk koalisi. Begitu pula Muhammad Sukron dan Sunanto. Tinggal Fanani sendirian.
Baca: Eks Ketua KPK: Pilih Pemimpin Pemuda Muhammadiyah yang Bebas Suap
Meski ada calon berkoalisi, Ahmad mengatakan jika masing-masing calon tetap mendapat jatah perhitungan suara. Artinya tidak lantas langsung dikerucutkan menjadi tiga calon saja. "Baru setelah pemungutan suara selesai, yang calon yang berkoalisi suara yang diperoleh bisa diberikan kepada yang mereka tunjuk sebagai calon ketua umum," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman mengatakan kemungkinan hasil perhitungan suara untuk ketua umum terpilih baru bisa diketahui Rabu sore atau malam. "Karena pemilihnya cukup banyak, ada 1.200-an orang," ujarnya.
Baca: Kata Panitia Muktamar Soal Video Dahnil Anzar Dihadang Paspampres
Dalam proses pemilihan secara manual itu, kata Irfan, pihak panitia akan menyediakan lima hingga 10 bilik suara untuk para peserta dari berbagai daerah di Indonesia memberikan suaranya.
Dalam muktamar Pemuda Muhammadiyah ini, setiap pengurus tingkat kabupaten atau pimpinan daerah pemuda Muhammadiyah (PDPM) memiliki hak masing-masing dua suara. Suara mereka biasanya diwakilkan pada ketua dan sekretaris PDPM. Sedangkan dari pimpinan wilayah pemuda Muhammadiyah (PDPM) memiliki hak memberikan empat suara.