TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap sejumlah sejumlah orang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu dini hari tadi.
"Benar, ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui keterangan tertulis pada Rabu, 28 November 2018.
Baca: Agus Rahardjo: Kalau Tenaga Kami Cukup, KPK Bisa OTT Setiap Hari
Dalam OTT tersebut, kata Agus, KPK menangkap enam orang. Namun dia belum bisa merinci lebih detil terkait identitas pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Baca: OTT di Jakarta dan Medan, KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Agus hanya menyampaikan OTT tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.
Ia juga belum bisa merinci lebih lanjut terkait OTT tersebut. Menurut dia, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap.