TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komnas HAM dan Organisasi Perempuan Perserikatan Bangsa Bangsa (UN Women) melakukan kampanye bersama menghentikan kekerasan terhadap perempuan dalam peringatan Hari Antikekerasan terhadap Perempuan.
Baca: Berkaca Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual Jangan Bungkam
Programme Management Specialist UN Women, Lily Puspasari, mengatakan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan tahun ini menggaungkan tagar #HearMeToo. "Karena korban sampai sekarang kita masih melihat fenomena bukannya ditangani malah disuruh diam," kata Lily di Pusat Kebudayaan Amerika, Jakarta Selatan, Selasa, 27 November 2018.
Menurut Lily, di seluruh bagian dunia, perempuan dan anak perempuan terus mengalami kekerasan. Kekerasan terhadap perempuan, kata dia, kerap kali luput dari perhatian dan suara penyintas tidak terdengar. "Itu yang ingin kita ubah. Orang yang tahu di sekitarnya harus speak up. Ayo bersuara," ujarnya.
Baca: Komnas Sebut Banyak Kekerasan terhadap Perempuan Tak Tertangani
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Apik Siti Mazuma mengatakan sebagian besar kasus yang ditangani lembaganya adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Rata-rata kasus yang paling tinggi setiap tahun adalah kekerasan dalam rumah tangga di mana pada 2017, LBH Apik menangani 648 kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Jabodetabek," kata dia.
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, angka kekerasan terhadap perempuan meningkat setiap tahun. Pada 2017, terdapat 348.446 jumlah pelapor yang terekam dalam daftar. Angka tersebut melonjak tajam dari tahun sebelumnya yang hanya 259.150 kasus.