TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo mengatakan jika lembaga antirasuah tersebut memiliki tenaga yang cukup, KPK akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari terhadap penyelenggara negara.
Baca: Kurang Penyidik, Kinerja KPK Tak Maksimal
"Kalau KPK punya tenaganya cukup hari ini, KPK melakukan OTT setiap hari bisa," kata Agus dalam diskusi Review Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) di kantornya, Selasa, 27 November 2018.
Meski KPK terus melakukan penindakan korupsi, kata Agus, hari ini ia menduga masih banyak kepala daerah dan penyelenggara melakukan korupsi. Jika KPK memiliki tenaga memadai, ia menyebut maka mereka bisa ditangkap hari ini juga. "Kalau kami punya orang, pejabat bisa habis hari ini juga," ujarnya.
Baca: Cerita KPK Pertahankan Gedung Lama: Lobi Jokowi dan Menkeu
Menurut Agus, dalam meningkatkan pemberantasan korupsi diperlukan peran serta masyarakat, seperti yang tertuang dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dinyatakan bahwa peran masyarakat dalam negara merupakan hak dan kewajiban untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bebas dari KKN.
Agus mengatakan hal ini perlu dimasukkan dalam UU Tipikor untuk melibatkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. "Ini esensinya penting, karena baru aparat penegakan hukum yang bergerak, masyarakat belum diberdayakan," ujarnya.
Baca: KPK: 24 Orang Jadi Tersangka Karena Mengaku Sebagai Pegawai KPK