TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menyinggung keterlibatan pemerintah dalam kinerja legislasi. Hal ini disampaikan pimpinan DPR dalam menanggapi kritik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ihwal rendahnya kinerja dewan dalam pembuatan undang-undang.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan selama ini pemerintah memiliki andil besar dalam capaian pembuatan UU di Indonesia. "Sebagian besar batu sandungan kami membuat UU ada di pemerintah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 November 2018.
Baca: Formappi Sebut Kinerja DPR di Masa Sidang I Buruk
Fahri mengatakan peran pemerintah besar lantaran kementerian terkait ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang sejak awal. Jika pemerintah tak hadir, maka otomatis draf undang-undang urung dibahas.
Ia mencontohkan pembahasan rancangan undang-undang tentang buruh migran yang sempat dia tangani. Menurut Fahri, RUU itu baru mulai dibahas setelah dirinya berkali-kali menemui Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Perlindungan pekerja migran ini kami ngotot, saya datang berkali-kali. Baru kemudian menterinya sibuk hadir," ujarnya.
Dengan begitu, Fahri menampik kinerja legislasi menjadi tugas DPR secara an sich atau sendiri. Dia berpendapat pemerintah justru lebih berperan dominan dalan praktik pembuatan UU di Indonesia.
Baca: Survei Charta Politika: DPR Kini Dinilai Lebih Terbuka
Formappi sebelumnya menyampaikan prediksi menurunnya kinerja DPR dalam memproduksi undang-undang. Peneliti Formappi Lucius Karus bahkan menyebut kinerja periode ini yang terburuk sejak reformasi.
Formappi mencatat, DPR baru mengesahkan empat rancangan undang-undang. Di antaranya, RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Belanda, dan RUU Pertahanan Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo juga menyampaikan sentilan senada seperti Fahri. Bamsoet, sapaan Bambang, mengatakan kritik Formappi seharusnya juga menjadi kritik bagi pemerintah. "DPR tidak bisa sendirian apalagi bertindak suka-suka. Intinya, kalau kita mau jujur pembahasan sebuah RUU tidak hanya tanggung jawab DPR RI saja," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis pada Jumat, 23 November 2018.