TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan dugaan penyelewengan dana kemah pemuda islam yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga pada Desember 2017 terus berlanjut. Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Berikut sejumlah fakta-fakta kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda itu:
-Polisi Periksa Ketua Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya pada Jumat pekan lalu, 23 November 2018. "Saya mau diperiksa terkait kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olah Raga) yang melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," kata Dahnil sebelum diperiksa. Kemah Pemuda Islam digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Baca: Dahnil Anzar Terseret Dana Kemah Pemuda ...
-Kembalikan Uang Rp 2 Miliar
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bhakti Suhendar mengatakan Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar dana kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dugaan penyelewengan “Saat pemeriksaan tadi, Dahnil bilang mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora hari ini (Jumat, 23 November 2018).”
Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani menyebutkan pengembalian uang itu bentuk dari harga diri Pemuda Muhammadiyah yang melawan korupsi.
Namun saat dikonfirmasi, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan belum menerima laporan uang itu. "Belum ada laporan (pengembalian dana) dari staf kami," kata Imam kepada Tempo melalui pesan pendek kemarin, Ahad, 25 November 2018.
Baca: Menpora Sebut Belum Terima Laporan ...
-BPK dan Audit Kemah Pemuda
Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan Achsanul Qosasi mengatakan BPK belum menghitung dan menetapkan kerugian negara dalamkegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017
Achsanul mengatakan dana yang dipakai oleh Pemuda Muhammadiyah dalam kemah pemuda itu merupakan hibah dari Kemenpora bernilai Rp 2 miliar. Penggunaan dana telah diaudit oleh BPK dalam Laporan Keuangan 2017. Namun BPK hanya mengaudit Kemenpora sebagai pengguna anggaran. Ia menegaskan lembaganya tidak memeriksa Pemuda Muhammadiyah maupun GP Ansor sebagai penerima hibah
Soal isu penyelewengan dana kegiatan kemah itu, ujar Achsanul, mulanya muncul dari masyarakat yang melapor kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Bukan berdasar LHP-BPK. BPK belum pernah menghitung kerugian negaranya."
-Dana Hibah Rp 5 Miliar
Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 diinisiasi oleh Kemepora dengan menghibahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Dana itu dibagikan kepada dua organisasi yang menyelenggarakan kegiatan kemah tersebut, yaitu Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
Simak: Dahnil Anzar: Haedar Nashir Sempat Wanti ...
-Kemah Pemuda dihadiri Presiden Jokowi
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi terkejut masalah dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 dipermasalahkan penggunaannya. "Tentu saya sangat terkejut sebab selama ini tidak menemukan adanya permasalahan pada kegiatan yang digelar tahun lalu," ujarnya.
Imam juga menegaskan bahwa kegiatan kemah pemuda islam yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo merupakan inisiasinya untuk menguatkan silaturahim dan ukhuwah islamiah antara Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.