Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengulik Kemudahan dan Risiko Fintech Peer to Peer Lending

image-gnews
Acara Ngobrol @tempo, bertema sosialisasi program fintech peer to peer lending :
Acara Ngobrol @tempo, bertema sosialisasi program fintech peer to peer lending : "Kemudahan Dan Risiko Untuk Konsumen" di Balai Kartini, Jakarta (23/11). Fotografer/Tempo/Aryus Probodewo
Iklan

INFO NASIONAL-- Layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (Fintech) membawa angin perubahan pada industri keuangan. Dalam skala keuangan mikro, Fintech dalam sektor Peer to Peer (P2P) Lending, memutus batas-batas ketradisionalan dalam proses pinjam-meminjam uang di masyarakat. Cara-cara konvensional dalam pengajuan hingga pencairan pinjaman berubah dengan hadirnya Fintech P2P Lending. Proses yang ribet dan bertele-tele tidak lagi ditemui lagi, cukup melalui aplikasi di smarthpone.

Menurut Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan Hendrikus Passagi, layanan jasa keuangan P2P Lending termasuk dalam model pinjaman untuk konsumen yang berkebutuhan khusus. “P2P Lending ini modelnya pinjaman cepat untuk kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi industri jasa keuangan kovensional,” ujarnya. Hal ini diungkapkan Hendrikus Passagi saat acara Ngobrol@Tempo di Jakarta, Jumat, 23 November 2018.

Acara ini diselenggarakan Tempo Media Group bersama OJK yang didukung salah satu penyedia jasa P2P Lending, Pinjam Gampang. Acara ini merupakan rangkaian sosialisasi program Fintech Peer to Peer Lending: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen. Dalam diskusi yang dimoderatori Redaktur Eksekutif Tempo.co Elik Susanto, hadir sebagai narasumber Chief Commercial Officer CROWDO Indonesia Zulfitra Agusta, Chief Information Officer KlikAcc Surya Wijaya, dan Ketua Bidang Institusional dan Public Relation Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede.

Hendrikus menambahkan, perusahaan Fintech P2P Lending, tumbuh sangat pesat di Indonesia namun yang legal dan terdaftar di OJK baru 73. “Bagi masyarakat, pilih Fintech P2P Lending yang sudah terdaftar di OJK. Daftar lengkapnya ada di website ojk.go.id. Jangan pakai yang ilegal karena akan menyulitkan dan bisa kejadian seperti kasus yang ramai baru-baru ini,” katanya.

Sebagai regulator, OJK menetapkan Peraturan No. 77 Tahun 2016 sebagai landasan hukum bagi para perusahaan fintech, lender (pemberi dana), dan borrower (peminjam dana) agar berjalan dalam koridor. “Sampai September Satgas Waspada Investasi yang dipimpin OJK dan beranggotakan 13 kementerian dan lembaga telah merekomendasikan 404 perusahaan peer to peer untuk ditutup oleh Kementerian Kominfo," ujar Hendrikus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Tumbur Pardede mengungkapkan, penting untuk masyarakat bisa membedakan fintech legal dan ilegal. “Semua anggota AFPI terdaftar dan mendapat ijin beroperasi dari OJK,” katanya. Masyarakat diharapkan cermat dalam memilih dan menggunakan jasa Fintech P2P Lending. Pilihan yang legal dan terdaftar di OJK resikonya lebih kecil dan bisa dilaporkan bila bermasalah.

Zulfitra Agusta mengatakan, Fintech P2P Lending, akses pendanaan yang mudah dan cepat dengan Fintech P2P Lending akan mengakselerasi pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Sementara, Surya Wijaya menjelaskan bila perusahaan Fintech P2P Lending perlu melakukan edukasi dan pendampingan finansial kepada borrower supaya pendanaan tepat guna dan tidak terjadi kredit macet.

Selain bisa dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan, Fintech P2P Lending juga bisa menjadi sarana investasi bagi lender. Ria, salah satu peserta diskusi Ngobrol @Tempo mengungkapkan bila sudah tiga bulan dia menjadi lender dan menginvestasikan uang saku kuliahnya dalam perusahaan Fintech P2P Lending. “Selain lewat data OJK dan referensi teman, saya terlebih dahulu melakukan riset sebelum memilih perusahaannya,” ujarnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

25 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

28 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

29 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

32 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

59 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.


Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).


Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.


Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

25 Januari 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

Xendit merupakan perusahaan yang menyediakan layanan untuk membantu marketplace menyederhanakan pembayaran dan pinjaman.


Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

3 Januari 2024

Ilustrasi startup. Shutterstock
Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

Peneliti Senior CORE Indonesia Etikah Karyani Suwondo menjelaskan jenis startup yang akan bertahan di tengah fenomena tech winter.