TEMPO.CO, Pangkalpinang - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menutup Posko Crisis Center Bandara Depati Amir Pangkalpinang terkait pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Posko tersebut ditutup karena Tim DVI Mabes Polri telah menghentikan operasi identifikasi jenazah korban.
"Bagi keluarga korban yang belum mendapatkan kejelasan jenazah anggota keluarganya agar dapat berkoordinasi dengan tim sekretariat pemerintah daerah setempat," kata Erzaldi saat menutup layanan Posko Krisis Center Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu, 24 November 2018.
Baca: DVI: 125 Jasad Teridentifikasi Mewakili Penumpang Lion Air JT 610
Erzaldi pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi memberikan pelayanan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat. Sampai saat ini, kata dia, diketahui ada 43 dari 56 jenazah korban pesawat naas ini asal Bangka Belitung yang berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga.
Sementara itu, 13 jenazah lainnya belum teridentifikasi. "Kami telah membentuk tim untuk membantu keluarga korban yang jenazah anggota keluarganya belum teridentifikasi, agar mereka bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkannya," ujarnya.
Baca: DVI: Ada Potensi Korban Lion Air JT 610 Tak Teridentifikasi
Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa mengatakan jenazah korban yang belum teridentifikasi akan ditetapkan telah meninggal melalui keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta. "Dengan adanya keputusan pengadilan ini tentu akan memudahkan keluarga mengurus surat keterangan kematian anggota keluarganya dan persyaratan administrasi dalam mengurus santunan, asuransi dan lainnya," ujarnya.
Secara total, tim DVI telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah. Adapun total penumpang pesawat yang jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin, 29 Oktober lalu itu berjumlah 189 orang termasuk kru pesawat.
Baca: Keluarga Korban Lion Air Tuntut Boeing, Menhub: Hak Individu