TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Kharis Almasyhari menilai tidak ada masalah dengan penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) meskipun melewati beberapa angkatan seniornya di tubuh TNI.
Baca: Hasto Kristiyanto: Pengangkatan KSAD Memang untuk Politik
Menurut Abdul, penunjukan Andika masih sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia. "Tidak apa-apa, yang penting bahwa dia sedang menduduki jabatan yang ada di bintang tiga," kata politikus PKS ini kepada Tempo, Jumat, 23 November 2018.
Andika merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1987. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma sebelumnya mengatakan, masih banyak senior Andika lulusan tahun 1984, 1985, dan 1986 yang memiliki kapasitas untuk menduduki kursi KSAD.
Feri berpendapat pengangkatan Andika berpotensi berdampak ke regenerasi di tubuh TNI AD. Dia juga menyinggung ihwal relasi Andika sebagai menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono.
Abdul tak menampik bahwa angkatan-angkatan 1984-1986 akan terlewati. Setelah ini, kata dia, kemungkinan besar posisi KSAD akan diduduki angkatan 1987 atau di bawahnya.
Namun, kata Abdul, lompat angkatan ini pun hal yang biasa terjadi dalam pengangkatan para pejabat TNI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, kata dia, melangkahi beberapa seniornya. Hadi merupakan lulusan Akmil angkatan 1986, menggantikan Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo yang merupakan angkatan 1982.
Simak: Andika Perkasa Jadi KSAD, KontraS: Kental Pengaruh Elite
Abdul mengatakan yang menjadi fokus utama saat ini ialah bagaimana Andika menunjukkan kinerjanya sebagai KSAD. "Yang paling penting Pak Andika ini bisa membawa TNI AD menjadi tentara yang semakin profesional dan netral," kata dia.