Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

image-gnews
Diskusi Empat Pilar MPR di Media Center MPR/DPR, Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Diskusi Empat Pilar MPR di Media Center MPR/DPR, Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Iklan

INFO MPR - Baiq Nuril, pegawai honorer di SMAN 7 Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ramai diperbincangkan saat ini hadir dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Media Center MPR/DPR, Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu, 21 November 2018. Kehadiran Baiq Nuril menyita perhatian wartawan parlemen yang mengikuti diskusi dengan tema “Perlindungan Perempuan dan Ancaman Kekerasan Seksual”.

Dalam diskusi ini Baiq Nuril menyatakan akan berjuang bersama perempuan-perempuan lain yang mengalami kekerasan seksual namun tidak mampu bersuara. “Saya akan berjuang untuk wanita-wanita dan perempuan-perempuan di Indonesia agar tidak ada lagi kekerasan seksual terjadi pada perempuan. Segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” katanya. 

Baiq Nuril adalah pegawai honorer di SMAN 7 NTB, yang divonis Mahkamah Agung (MA) hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Nuril dianggap bersalah melanggar UU ITE karena menyebarluaskan konten elektronik yang bemuatan asusila. Dokumen elektronik itu adalah rekaman percakapan telepon dari Kepala Sekolah SMAN 7 kepada Baiq Nuril yang dianggap berisi muatan pornografi. Baiq Nuril menyimpan rekaman percakapan itu karena menganggap telah mengalami pelecehan seksual dari kepala sekolah.

Selain Baiq Nuril, diskusi Empat Pilar MPR menghadirkan narasumber anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR Rieke Diah Pitaloka, Kuasa Hukum Baiq Nuril Joko Jumadi, Komisioner Komnas Perempuan Masruchah, Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo dan Askari Razak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan sudah menyatakan bahwa Indonesia saat ini dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Dalam kasus Baiq Nuril, Rieke menyebutkan penegak hukum seharusnya menggunakan prinsip kausalitas, sebab-akibat. Artinya, bukan hanya dilihat dari sisi akibat, tetapi juga harus melihat sebabnya. “Seharusnya MA melihat apakah benar terjadi kekerasan seksual terhadap korban Baiq Nuril,” ujarnya.

Komisioner Komnas Perempuan Masruchah sependapat dengan Rieke Diah Pitaloka. Menurut Masruchah, saat ini banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan di negeri ini. Karena itu Komnas Perempuan dan gerakan  masyarakat sipil telah mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sejak 2015.

“Kami meminta RUU itu menjadi RUU prioritas. Sejak April 2017, Komisi VIII sudah ditugaskan untuk membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena faktanya kekerasan seksual di Indonesia sudah tidak bisa ditolerir lagi,” ujarnya.(*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Umum IMI Resmikan Pembukaan Distrik Otomotif PIK 2

4 hari lalu

Ketua Umum IMI Resmikan Pembukaan Distrik Otomotif PIK 2

Distrik otomotif PIK 2 merupakan pusat otomotif terbesar dan terlengkap se-Indonesia.


Ahmad Basarah: Politik GM FKPPI Harus Berkiblat pada Politik Kebangsaan

5 hari lalu

Ahmad Basarah: Politik GM FKPPI Harus Berkiblat pada Politik Kebangsaan

Ahmad Basara mengatakan, semua anggota GM FKPPI yang notabene adalah putra dan putri purnawirawan dan putra putri TNI dan Polri punya hak politik yang sama, seperti rakyat Indonesia umumnya.


Fadel Muhammad Nikmati Wisata Bahari Olele Bersama Pemuda Idepreneurs Club

11 hari lalu

Fadel Muhammad Nikmati Wisata Bahari Olele Bersama Pemuda Idepreneurs Club

Kegiatan bersama para pengusaha muda ini adalah, tindak lanjut dari pertemuan dan pembicara sebelumnya, tentang keinginan mereka melakukan social activity di Desa Olele.


Ketua MPR RI Ingatkan Peserta Didik, Praktik Tidak Seindah yang Diajarkan di Kampus

12 hari lalu

Ketua MPR RI Ingatkan Peserta Didik, Praktik Tidak Seindah yang Diajarkan di Kampus

Bamsoet mengingatkan bahwa ilmu hukum juga turut berkaitan dengan ilmu politik, ilmu ekonomi, dan juga praktik kekuasaan.


Kerja Sama Perpustakaan MPR-Uninus Mampu Mendongkrak Literasi di Masyarakat

12 hari lalu

Kerja Sama Perpustakaan MPR-Uninus Mampu Mendongkrak Literasi di Masyarakat

Perpustakaan MPR dan Uninus menjalin kerja sama untuk mendorong literasi di masyarakat. Kerja sama yang dijalin juga dalam berbagai kegiatan lainnya.


Bertepatan dengan Ultah Ke-61, Bamsoet Luncurkan Dua Buku Terbaru

12 hari lalu

Bertepatan dengan Ultah Ke-61, Bamsoet Luncurkan Dua Buku Terbaru

Kedua buku yang dirilis pada tanggal 10 September 2023 berjudul 'PPHN Menuju Indonesia Emas 2045' dan 'News Maker' - Satu Dasawarsa The Politician Senayan'.


Ahmad Basarah Ajak Generasi Muda Jadikan Pilpres 2024 Pesta Kebangsaan

12 hari lalu

Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim Koordinator Relawan Ganjar Pranowo, Ahmad Basarah.
Ahmad Basarah Ajak Generasi Muda Jadikan Pilpres 2024 Pesta Kebangsaan

Generasi muda tak boleh lagi menjadi 'generasi hore-hore' yang hanya bersorak-sorai saat pemilu, tapi harus menjadi faktor penentu pembangunan bangsa.


Bamsoet Akan Luncurkan Buku 'Halauan Negara Menuju Indonesia Emas 2045'

18 hari lalu

Bamsoet Akan Luncurkan Buku 'Halauan Negara Menuju Indonesia Emas 2045'

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo akan meluncurkan buku ke-31 tepat di hari ulang tahunnya ke-61.


Perlunya Mendorong Literasi Keuangan Masyarakat untuk Mengakselerasi Pembangunan

18 hari lalu

Perlunya Mendorong Literasi Keuangan Masyarakat untuk Mengakselerasi Pembangunan

Rerie mengajak para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk membangun kolaborasi yang kuat.


Bamsoet Dorong MPR RI Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

34 hari lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (kanan) memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Bamsoet Dorong MPR RI Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

MPR RI seharusnya tetap dapat diatribusikan dengan kewenangan objektif superlatif dan kewajiban hukum untuk mengambil keputusan atau penetapan yang bersifat pengaturan