Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Perda Syariah, Kemenag: Wewenang Masing-masing Daerah

image-gnews
Sejumlah umat dari beberapa pemeluk Agama melakukan gerak jalan lintas pemeluk Agama di area Car Free Day, kawasan Bunderan HI, Jakarta, 21 Oktober 2018. Kementerian Agama dan seluruh Intansi dari berbagai agama melakukan gerak jalan untuk menyambut Pemilu 2019 dengan mengangkat tema Kerukunan Umat Beragama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah umat dari beberapa pemeluk Agama melakukan gerak jalan lintas pemeluk Agama di area Car Free Day, kawasan Bunderan HI, Jakarta, 21 Oktober 2018. Kementerian Agama dan seluruh Intansi dari berbagai agama melakukan gerak jalan untuk menyambut Pemilu 2019 dengan mengangkat tema Kerukunan Umat Beragama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Oman Faturrahman mengatakan peraturan daerah berbasis agama seperti perda syariah merupakan wewenang masing-masing daerah. Namun kebijakan-kebijakan dalam perda tersebut harus tetap dipertimbangkan.

"Bagaimana agar kebijakan-kebijakan itu tidak mengakibatkan persekusi terhadap kelompok-kelompok minoritas misalnya," kata Oman saat ditemui Tempo di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Baca: 2 Tokoh yang Pernah Menolak Perda Syariah

Menurut Oman, kebijakan dalam Perda Syariah memang sesusai dengan kearifan lokal yang ada di daerah yang tertentu. Namun, kata dia, perda syariah sering kali terjebak pada aturan yang membatasi terkait syariat tersebut. "Ini yang mungkin kita harus kawal bersama-sama supaya jangan sampai mengakibatkan persekusi tadi," kata dia.

Oman mengatakan Kementerian Agama tentu akan mengawasi implementasi perda syariah tersebut. Sebab, kata dia, banyak kelompok agama lain di Indonesia yang harus diperhatikan dalam menjalankan perda syariah. "Kalau Kementerian Agama kan bukan hanya kementerian agama tertentu saja juga, kami harus mengayomi semua agama, agama besar dan agama lokal," kata dia.

Secara normatif, kata Oman, Kementerian Agama menilai tak ada masalah dari perda berbasis agama tersebut. Namun menurut dia, dalam implementasinya ada kasus terkait perda syariah yang melanggar batas tertentu.

"Secara normatif misalnya ingin melindungi perempuan, tetapi dalam prakteknya kadang-kadang keinginan melindungi perempuan malah kemudian membatasi hak-hak perempuan itu sendiri," kata Oman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: PAN Tak Menentang Perda Syariah sebagai Produk Hukum

Perda syariah kembali jadi perbincangan di tengah masyarakat. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan tak sependapat dengan perda syariah dan perda-perda berdasarkan kepentingan kelompok tertentu karena rawan perpecahan.

Atas pernyataannya, Grace dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). PPMI melaporkan Grace Natalie atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyebut bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda itu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan perda syariah dan sejenisnya rawan diskriminasi. Ia menilai hukum syariah dan sejenisnya merupakan hukum perdata yang tak perlu dirancang menjadi perda. "Bikin perda hukum perdata itu buang-buang waktu," kata Mahfud kepada Tempo pada Sabtu malam pekan lalu.

Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini mengatakan partainya tak sepaham dengan sikap PSI. PAN, kata Faldo, tidak menentang keberadaan perda itu sebagai produk hukum. "Kami di PAN tidak pernah menolak perda bernafaskan agama, ujar Faldo dalam pesan pendek kepada Tempo pada Senin lalu.

Baca: PSI Terima Semua Konsekuensi Logis Sikap Menolak Perda Syariah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali

8 jam lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali


Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

11 jam lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. I Nengah Duija menyerahkan sebanyak 34 Sertifikat Pendidik untuk para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di Universitas Hindu Negeri.


Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

1 hari lalu

Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

2 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

Ada baiknya calon jemaah haji asal Indonesia untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Apa saja?


Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

3 hari lalu

Umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemenag sebut kuota haji 2024 terbesar sepanjang sejarah. Berapa kuotanya?


Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berbincang dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah saat melakukan pertemuan bilateral di Mekah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Pada pertemuan tersebut Yaqut menyampaikan sejumlah catatan perbaikan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun selanjutnya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

3 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?


Ditjen Bimas Hindu Kemenag Resmikan Pendidikan Widyalaya

14 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Kemenag Resmikan Pendidikan Widyalaya

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu atau Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi luncurkan Pendidikan Widyalaya.