Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Perda Syariah, Kemenag: Wewenang Masing-masing Daerah

image-gnews
Sejumlah umat dari beberapa pemeluk Agama melakukan gerak jalan lintas pemeluk Agama di area Car Free Day, kawasan Bunderan HI, Jakarta, 21 Oktober 2018. Kementerian Agama dan seluruh Intansi dari berbagai agama melakukan gerak jalan untuk menyambut Pemilu 2019 dengan mengangkat tema Kerukunan Umat Beragama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah umat dari beberapa pemeluk Agama melakukan gerak jalan lintas pemeluk Agama di area Car Free Day, kawasan Bunderan HI, Jakarta, 21 Oktober 2018. Kementerian Agama dan seluruh Intansi dari berbagai agama melakukan gerak jalan untuk menyambut Pemilu 2019 dengan mengangkat tema Kerukunan Umat Beragama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Oman Faturrahman mengatakan peraturan daerah berbasis agama seperti perda syariah merupakan wewenang masing-masing daerah. Namun kebijakan-kebijakan dalam perda tersebut harus tetap dipertimbangkan.

"Bagaimana agar kebijakan-kebijakan itu tidak mengakibatkan persekusi terhadap kelompok-kelompok minoritas misalnya," kata Oman saat ditemui Tempo di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Baca: 2 Tokoh yang Pernah Menolak Perda Syariah

Menurut Oman, kebijakan dalam Perda Syariah memang sesusai dengan kearifan lokal yang ada di daerah yang tertentu. Namun, kata dia, perda syariah sering kali terjebak pada aturan yang membatasi terkait syariat tersebut. "Ini yang mungkin kita harus kawal bersama-sama supaya jangan sampai mengakibatkan persekusi tadi," kata dia.

Oman mengatakan Kementerian Agama tentu akan mengawasi implementasi perda syariah tersebut. Sebab, kata dia, banyak kelompok agama lain di Indonesia yang harus diperhatikan dalam menjalankan perda syariah. "Kalau Kementerian Agama kan bukan hanya kementerian agama tertentu saja juga, kami harus mengayomi semua agama, agama besar dan agama lokal," kata dia.

Secara normatif, kata Oman, Kementerian Agama menilai tak ada masalah dari perda berbasis agama tersebut. Namun menurut dia, dalam implementasinya ada kasus terkait perda syariah yang melanggar batas tertentu.

"Secara normatif misalnya ingin melindungi perempuan, tetapi dalam prakteknya kadang-kadang keinginan melindungi perempuan malah kemudian membatasi hak-hak perempuan itu sendiri," kata Oman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: PAN Tak Menentang Perda Syariah sebagai Produk Hukum

Perda syariah kembali jadi perbincangan di tengah masyarakat. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan tak sependapat dengan perda syariah dan perda-perda berdasarkan kepentingan kelompok tertentu karena rawan perpecahan.

Atas pernyataannya, Grace dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). PPMI melaporkan Grace Natalie atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyebut bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda itu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan perda syariah dan sejenisnya rawan diskriminasi. Ia menilai hukum syariah dan sejenisnya merupakan hukum perdata yang tak perlu dirancang menjadi perda. "Bikin perda hukum perdata itu buang-buang waktu," kata Mahfud kepada Tempo pada Sabtu malam pekan lalu.

Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini mengatakan partainya tak sepaham dengan sikap PSI. PAN, kata Faldo, tidak menentang keberadaan perda itu sebagai produk hukum. "Kami di PAN tidak pernah menolak perda bernafaskan agama, ujar Faldo dalam pesan pendek kepada Tempo pada Senin lalu.

Baca: PSI Terima Semua Konsekuensi Logis Sikap Menolak Perda Syariah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

1 hari lalu

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.


Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

1 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.


Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

10 hari lalu

Konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/ Hari Raya Idul Fitri 2024 yang dipimpin oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sidang isbat mengumumkan awal Syawal jatuh pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Sidang isbat memutuskan Idulfitri 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024.


Kemenag: Awal Syawal Secara Hisab Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

10 hari lalu

Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya dalam Seminar Hisab (Astronomi) di Auditorium RM. Rasjidi, Kemenag, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Dok. Youtube Bimas Islam TV.
Kemenag: Awal Syawal Secara Hisab Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Kemenag mengatakan, seluruh wilayah Indonesia sudah jauh di atas kriteria tinggi hilal MABIMS.


Penentuan Awal Syawal 1445 H, Kemenag Kembali Gelar Seminar Hisab Posisi Hilal Sore Ini

10 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Penentuan Awal Syawal 1445 H, Kemenag Kembali Gelar Seminar Hisab Posisi Hilal Sore Ini

Diisi oleh pembicara dari Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, H. Cecep Nurwendaya, masyarakat bisa menyaksikan seminar lewat siaran langsung di Youtube.


Sidang Isbat Idulfitri 2024 Digelar Hari Ini, Berikut Daftar Jemaah yang Rayakan Lebaran Duluan

10 hari lalu

Jamaah Tarekat Syattariyah bersiap melaksanakan salat Idul Fitri 1445 Hijriah di halaman Masjid Syaikhuna Habib Muda Seunagan Desa Peuleukung, Seunagan Timur, Nagan Raya, Aceh, Senin, 8 April 2024. Sebagian umat Islam di Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah karena didasarkan pada metode hisab urfi khumasi atau bilangan lima dalam kitab Tajul Muluk yang dianut jamaah Syattariyah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Sidang Isbat Idulfitri 2024 Digelar Hari Ini, Berikut Daftar Jemaah yang Rayakan Lebaran Duluan

Perbedaan pelaksanaan Idulfitri di kalangan umat Islam di beberapa daerah sudah berlangsung turun-temurun.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

10 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

11 hari lalu

Para jemaah umroh tengah bersiap untuk berangkat di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 Maret 2024. Antusias masyarakat yang meningkat ini disambut baik oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dari yang sebelumnya berjumlah 700 PPIU menjadi 2.300 PPIU. Secara target market, Saudi Arabia menargetkan 30 juta kedatangan ke Arab Saudi dengan tujuan umrah dari seluruh dunia. Saat ini sudah sekitar 18 juta, sehingga marketnya akan ditambah naik 30% lagi. TEMPO/Tony Hartawan
Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

Apa kata Kemenag soal umrah berbiaya murah?


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

12 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


Sidang Isbat Lebaran 2024 Digelar 9 April, Kemenag akan Pantau Hilal di 120 Titik

12 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kiri) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI KH Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Lebaran 2024 Digelar 9 April, Kemenag akan Pantau Hilal di 120 Titik

Penetapan hari raya Idulfitri menunggu keputusan dalam sidang isbat Lebaran 2024 yang akan digelar pada 9 April mendatang.