TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin mengatakan masjid tetap tempat yang suci meski di dalamnya sempat ada kajian-kajian yang bermuatan paham radikal. Ia menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyebut ada 41 masjid di lingkungan pemerintah terpalar radikalisme. Pernyataan BIN itu merujuk kepada hasil penelitian Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama.
Baca: Survei 41 Masjid Terpapar Radikalisme, BIN: Ceramah Harus Sejuk
"Catatan saya masjid itu tempat suci, tidak mungkinlah masjid itu akan ada nuansa negatif, yang negatif itu orang-orang yang mengisi," katanya saat meresmikan Tongkrongan Baru Pemuda di Masjid dan peluncuran Indonesian Islamic Youth Economic Forum (ISYEF) Point dan ISYEF Apps di Halaman Masjid Cut Meutia, Jakarta, Selasa, 20 November 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini berujar sudah tugas umat Islam menjaga masjid. Sebagai rumah Allah, kata dia, umat harus memastikan kesucian masjid tidak ternodai oleh kotoran fisik maupun kotoran jiwa.
"Supaya umat yang datang beribadah nyaman. Termasuk umat Islam yang taat beribadah juga (jaga) kebersihan hati kita," ucapnya.
Sebelumnya, P3M NU melakukan penelitian terhadap sejumlah masjid, 35 masjid di kementerian, 37 masjid di BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan 28 masjid di lembaga negara. Penelitian dilakukan pada 29 September-21 Oktober 2017, dengan merekam secara audio dan video khotbah Jumat selama periode tersebut.
Baca: Polri Awasi 41 Masjid Terpapar Radikalisme Temuan BIN
Hasilnya, 41 masjid yang terindikasi radikal terdiri atas 21 masjid di BUMN, 12 masjid di kementerian, dan 8 masjid di lembaga negara.
Dalam penelitian itu, paham radikal yang dimaksud adalah paham yang menganggap satu kelompok paling benar dan kelompok lain salah, mudah mengkafirkan orang lain, berpaham intoleransi, cenderung memaksakan keyakinan pada orang lain, dan menganggap demokrasi produk kafir serta membolehkan segala cara atas nama negara.
Selain itu, dalam penelitian ini, terindikasi radikalisme tersebut dibagi dalam tiga kategori. Kategori rendah artinya secara umum cukup moderat tapi berpotensi radikal. Lalu kategori sedang, yaitu tingkat radikalisme cenderung tinggi. Sedangkan kategori tinggi artinya adanya provokasi untuk melakukan tindakan intoleran.
TAUFIQ SIDDIQ