Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gedung Granadi Disita, Benarkah Dipakai Kantor Partai Berkarya?

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman didampingi Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Berkarya di kantor DPP Partai Berkarya, Jalan Pangeran Antasari Nomor 20, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Januari 2018. Dewi Nurita/Tempo.
Ketua KPU Arief Budiman didampingi Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Berkarya di kantor DPP Partai Berkarya, Jalan Pangeran Antasari Nomor 20, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Januari 2018. Dewi Nurita/Tempo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menyita Gedung Granadi yang disebut-sebut sebagai milik Keluarga Cendana. Gedung tersebut konon kabarnya juga sempat dipakai menjadi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya yang diketuai oleh putra bungsu Soeharto: Tommy Soeharto.

Baca: Tiga Anggota Keluarga Cendana Masuk Timses Prabowo - Sandiaga

"Sudah resmi dilakukan penyitaan," kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan PN Jakarta Selatan, Achmat Guntur, melalui pesan singkat, pada Senin, 19 November 2018.

Guntur menjelaskan penyitaan gedung yang menurutnya juga kadang dipakai sebagai kantor DPP Partai Berkarya itu dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Agung atas gugatan Kejaksaan Agung terhadap Yayasan Supersemar milik Keluarga Cendana. Terkait nilai aset gedung, kata Guntur, masih akan menunggu hasil penilaian dari tim Appraisal Independen yang ditunjuk.

Yayasan Supersemar sebelumnya digugat oleh Kejaksaan Agung secara perdata pada 2007 atas dugaan penyelewengan dana beasiswa pada berbagai tingkatan sekolah yang tidak sesuai serta dipinjamkan kepada pihak ketiga.

Baca: Gabung Partai Berkarya, Titiek Soeharto Berharap Tetap Didukung

Pada tingkat pertama, 27 Maret 2008, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan‎ gugatan Kejaksaan Agung dan menghukum Yayasan Supersemar untuk membayar ganti rugi kepada pemerintah sebesar US$ 105 juta dan Rp 46 miliar. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Februari 2009.

Begitu pula pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI‎ Jakarta pada Oktober 2010. Namun, ternyata terjadi salah ketik terkait jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Yayasan Supersemar kepada pemerintah.

Jumlah yang seharusnya ditulis sebesar Rp 185 miliar menjadi hanya Rp 185 juta, sehingga putusan itu tidak dapat dieksekusi. Kejaksaan Agung pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada September 2013 dan permohonan PK tersebut dikabulkan oleh MA dan memutuskan Yayasan Supersemar harus membayar ganti rugi ke negara sebesar Rp 4,4 triliun.

Sebelum penyitaan terhadap Gedung Granadi, PN Jakarta Selatan juga telah melakukan penyitaan atas sejumlah aset berupa Gedung Granadi yang berada di Jalan HR. Rasuna Said kav 8-9 blok X-I, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Aset lainnya yang disita adalah sebidang tanah seluas 8.120 meter persegi yang berlokasi di Jalan Megamendung Nomor 6 Rt 3/3, Kampung Citalingkup, Desa Megamendung, Bogor‎.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini, dari Rp 4,4 triliun yang harus dibayarkan oleh Yayasan Supersemar kepada negara, baru Rp 243 miliar nilai aset yang berhasil disita oleh negara.

Adapun pendiri Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, menegaskan bahwa Gedung Granadi yang disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukanlah kantor DPP Partai Berkarya.

"Kantor DPP Partai Berkarya adanya di Jl Antasari no 20 Cilandak Jakarta Selatan," ujar Badaruddin melalui keterangan resmi, Senin, 19 November 2018.

Sedangkan perihal penyitaan, kata Badaruddin, telah lama disampaikan dan diributkan sejak Juli 2018 lalu. Kedua belah pihak, Yayasan Supersemar dan Kejaksaan Agung yang bersengketa sedang melakukan konsolidasi melalui jalur hukum. Badaruddin pun menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Berkarya  Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak ada sangkut paut dengan sengketa Yayasan Supersemar.

Erwin Kallo, pengacara Hutomo Mandala Putra juga membantah Gedung Granadi merupakan milik kliennya. "Yang perlu diketahui Gedung Granadi itu bukan milik Yayasan Supersemar. Seharusnya dia (PN Jakarta Selatan) cari tahu gedung itu pemiliknya berapa orang dan siapa saja," ujar Erwin saat dihubungi, Senin, 19 November 2018.

Erwin mengatakan, Gedung Granadi bukan milik Keluarga Cendana saja. Banyak pihak lain, kata dia, yang turut menjadi pemilik gedung tersebut. "Kalau ada orang lain di dalamnya, bagaimana bisa disita seluruh gedungnya? Kecuali kepemilikan yang tergugat 100 persen," kata Erwin.

Catatan Koreksi:
Berita ini sudah mengalami perubahan dengan mengubah judul, sebagian isi, dan menambahkan konfirmasi dari Ketua DPP Partai Berkarya dan pengacara Hutomo Mandala Putra karena berita sebelumnya tidak lengkap. Atas kekurangan ini, redaksi mohon maaf. 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

16 hari lalu

Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

Indonesia pernah diguncangkan dengan kasus penyelewangan dana yang dilakukan kroni Soeharto. Yayasan Supersemar kemudian jadi masalah.


Darma Mangkuluhur Hutomo Anak Tommy Soeharto, Minat Balap hingga Bisnis

49 hari lalu

Darma Mangkuluhur Hutomo (Instagram.com)
Darma Mangkuluhur Hutomo Anak Tommy Soeharto, Minat Balap hingga Bisnis

Darma Mangkuluhur Hutomo, putra sulung Tommy Soeharto menjadi sorotan publik setelah dikabarkan membuat lapangan golf senilai Rp1,2 triliun


Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Anak Tommy Soeharto yang Akan Buat Lapangan Golf Rp 1,2 T

49 hari lalu

Darma Mangkuluhur Hutomo (Instagram.com)
Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Anak Tommy Soeharto yang Akan Buat Lapangan Golf Rp 1,2 T

Nama putra sulung Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur Hutomo tengah menjadi sorotan publik usai dikabarkan akan membuat lapangan golf senilai Rp 1,2 T.


5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

28 Januari 2024

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

Tommy Soeharto senilai Rp2 triliun yang disita pemerintah melalui Satgas BLBI pada 2021 masih belum laku


Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

26 Januari 2024

Tommy Soeharto sempat mendekam di Lapas Cipinang karena terlibat dalam pembunuhan Syafiuddin Kartasasmita. Selepas bebas, ia kembali berkiprah di partai Golkar dengan jabatan terakhir sebagai anggota dewan pembina. Namun, ia keluar dari Golkar dan mendirikan Partai Berkarya pada 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

Kemenkeu akan kembali melelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


Tata Cahyani Awet Mesra dengan Bobby Tonelli, Netizen: Cocok Banget!

17 Desember 2023

Tata Cahyani dan Bobby Tonelli. Foto: Instagram.
Tata Cahyani Awet Mesra dengan Bobby Tonelli, Netizen: Cocok Banget!

Tata Cahyani dan Bobby Tonelli terlihat makin mesra dari video carpool terbaru. Video mendapatkan dukungan dari publik agar makin langgeng.


Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

20 November 2023

Foto arsip Joko Widodo saat menguji mobil
Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

Prabowo Subianto berjanji akan membuat mobil nasional jika terpilih. Mobnas sejak era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi sebut mobil Esemka.


WALHI Anggap PSN Jokowi Sama dengan Proyek Cendara Era Soeharto, Kenapa?

17 Oktober 2023

Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
WALHI Anggap PSN Jokowi Sama dengan Proyek Cendara Era Soeharto, Kenapa?

WALHI menganggap periode kedua masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mirip dengan periode kedua masa kepemimpinan Soeharto. Kenapa?


Tien Soeharto 100 Tahun, Ini Profil Singkat dan Klarifikasi Tutut Soeharto Soal Kematiannya

23 Agustus 2023

Titiek dan Tien Soeharto. Foto: Instagram Titiek Soeharto.
Tien Soeharto 100 Tahun, Ini Profil Singkat dan Klarifikasi Tutut Soeharto Soal Kematiannya

Tien Soeharto sendiri sudah meninggal pada 28 April 1996, dua tahun sebelum suaminya lengser setelah 32 tahun berkuasa.


Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

22 Juni 2023

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

Daftar aset Tommy Soeharto yang tak lalu dilelang senilai Rp 2 triliun, yaitu empat bidang tanah di Kamojing dan Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.