TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade, meminta Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tak memprovokasi masyarakat soal peraturan daerah berbasis agama. Menurut Andre, perda agama, seperti Perda Syariah, bukan produk hukum yang perlu diperdebatkan.
Baca: Grace Natalie PSI Diskusi soal Perda Syariah di Komnas Perempuan
"Jangan sampai Ketua Umum PSI Grace Natalie memaksakan pendapatnya," kata Andre kepada Tempo saat dihubungi pada Senin, 19 November 2018. Pernyataan Andre ini menanggapi kritik Grace terhadap perda untuk kelompok tertentu. Misalnya Perda Syariah dan Injili.
Andre mengaku, sebagai politikus, ia tak melihat adanya kerumpangan dalam perda tersebut. Sebab, perda yang mengatur sekelompok orang ini sudah sesuai dengan peruntukannya.
Ia menyamakan Perda Syariah dan Injili dengan regulasi keagamaan lain, seperti Undang-undang Perbankan Syariah dan Undang-undang Pernikahan. Maka, menurut dia, perda demikian tak dibuat dengan tujuan untuk mengerdilkan kelompok tertentu.
Baca: Polemik Perda Syariah Belum Usai
Andre menilai keberadaan perda syariah telah memenuhi paham Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai landasan ideologi bangsa. Musababnya, berpatokan pada sila pertama pada Pancasila yang memiliki narasi Ketuhanan Yang Maha Esa. "Agak aneh kalau ada partai yang menyoal Perda Syariah karena berarti menolak Pancasila," katanya.
Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan perda berbasis agama hanya sia-sia. Sebab, hukum berbasis agama itu umumnya bersifat perdata dan tak perlu dirancang menjadi peraturan daerah atau perda. "Bikin perda hukum perdata itu buang-buang waktu," kata Mahfud kepada Tempo pada Sabtu malam, 17 November 2018.