TEMPO.CO, Jakarta - Sekertaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan partainya mendukung Peraturan Daerah atau Perda Syariah, yang belakangan ditolak oleh partai satu koalisinya Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca: Mahfud MD Sebut Perda Syariah Berpotensi Diskriminasi
Arsul menuturkan Perda Syariah tidak dapat dimaknai secara sempit. Menurut dia, di tingkat undang-undang pun banyak peraturan yang bernapaskan syariah. "Perda Syariah itu tidak harus selalu dimaknai dengan judul Syariah. Kalau PPP mengusung Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol, itu kan syariah. Kalau PPP memperjuangkan RUU Pesantren dan Pendidikan Beragama itu kan dalam implementasi syariat Islam juga," tuturnya kepada Tempo, Ahad, 18 November 2018.
Ia menambahkan, penerapan Syariah Islam sudah banyak diberlakukan meskipun tidak dalam tajuk syariah. Undang-Undang Perbankan Syariah, Undang-Undang Haji, Undang-Undang Wakaf, ujar Arsul, juga masuk ke dalam syariah.
Baca: Daerah dengan Perda Syariah dan Injil dari Aceh hingga Papua
Persoalan Perda Syariah sampai bisa disebut diskriminasi, menurut dia, hal itu disebabkan karena melihat judulnya saja. Sementara itu, kata "syariah" konotasinya lekat dengan umat muslim. Karena itu, Arsul menyarankan, perlu ada formulasi baru dengan cara tidak menyandingkan "syariah" setelah Perda. "Begitu, jadi persoala itu barangkali persoalan formulaso supaya tidak menimbulkan kesan ini diskriminatif," ujarnya.
Perda Syariah kembali menjadi perbincangan setelah Ketua Umum PSI Grace Natalie menyatakan tidak akan mendukung penerapan Perda Syariah dan Injil. "Kami ingin mengembalikan agama ke titahnya yang mulia. Kami tidak menjelekkan agama mana pun," kata Grace kepada wartawan di rumah pemenangan Jokowi Center, Jalan Mangunsarkoro 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2018.
Baca: Mahfud MD: Perda Syariah dan Perda Sejenisnya Hanya Sia-sia
Pernyataan Grace Natalie ini menanggapi pelaporan dirinya oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana. PPMI melaporkan Grace Natalie atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.