Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tokoh Muda NU: Menolak Perda Syariah Bukan Penistaan Agama

Reporter

image-gnews
Grace Natalie. Instagram.com/@gracenat
Grace Natalie. Instagram.com/@gracenat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh muda Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal menilai penolakan terhadap peraturan daerah (perda) berbasis agama tertentu bukan merupakan penistaan terhadap agama. "Menurut saya konyol atas anggapan bahwa menolak perda agama sebagai penistaan terhadap agama," kata Sahal di Jakarta, Ahad, 18 November 2018.

Sahal mengatakan perda berbasis agama, misalnya, perda syariah, atau perda injil, merupakan sebuah peraturan daerah yang disusun antara parlemen daerah dengan pemda, bukan hukum agama.

Baca: Mahfud MD: Perda Syariah dan Perda Sejenisnya Hanya Sia-sia

Pernyataan Sahal menanggapi pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas pernyataan menolak perda berbasis agama tertentu. Penolakan terhadap perda berbasis agama, ujar Sahal, tidak hanya dilakukan PSI, namun juga tokoh Islam terkemuka seperti KH Hasyim Muzadi kala menjabat Ketua PBNU, serta Buya Syafii Ma'arif.

"Cek saja berita tahun 2006 ketika Kiai Hasyim getol sekali menolak Perda Syariah.” Alasannya di antaranya karena menolak formalisasi hukum Islam dalam bentuk hukum positif yang dinilai tidak cocok untuk Indonesia yang berbhinneka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pelaporan Grace Natalie dan Polemik Perda Syariah di Indonesia

Sahal bertanya apakah pelapor Grace Natalie juga ingin menuding Hasyim Muzadi dan Buya Syafii sebagai penista agama. Sahal memandang penolakan Grace Natalie atas perda syariah dan perda Injil adalah penolakan terhadap kandungan isi perda yang dinilai bersifat diskriminatif, bukan terhadap hukum agamanya.

Penolakan PSI, kata Sahal, tidak ada urusannya terhadap penistaan agama. "Itu dipelintir dan mengada-ada."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

53 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.


Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik Jadi 10 Persen

29 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik Jadi 10 Persen

Pemerintah DKI Jakarta resmi menaikkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi 10 persen. Bagaimana aturannya?


Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.


Viral Aksi Cap Tersangka Penusuk Pohon, Bagaimana Aturan Pasang Poster Kampanye?

14 Januari 2024

Sekelompok orang menandai poster dengan tulisan
Viral Aksi Cap Tersangka Penusuk Pohon, Bagaimana Aturan Pasang Poster Kampanye?

Bagaimana, aturan pemasangan alat peraga dan poster kampanye? Viral di media sosial aksi cap 'Tersangka Penusuk Pohon' pada poster caleg.


Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Polda DIY menyita motor knalpot brong atau blombongan dari para simpatisan parpol yang konvoi di jalan raya apda Minggu, 12 Februari 2023. FOTO: Polda DIY
Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.


Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

7 Desember 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani pengesahan 3 perda lewat rapat paripurna DPRD DKI, Rabu 6 Desember 2023.


Cabut Perda Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu, Heru Budi Jaga Ketahanan Pangan

21 November 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Cabut Perda Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu, Heru Budi Jaga Ketahanan Pangan

Arah pembangunan di Kepulauan Seribu adalah mendorong peningkatan kegiatan pariwisata yang berbasis ekologi.


DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

8 November 2023

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

DPRD DKI telah memulai proses RDP untuk menyatukan 17 perda pajak ke dalam hanya satu perda pajak dan retribusi daerah.


DPRD DKI Harap Perda Kepulauan Seribu Dicabut, Jalur Puncak Tak Macet Lagi

8 November 2023

Wisatawan melakukan selam permukaan (snorkeling) di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu 9 September 2023. Sudin Parekraf Kepulauan Seribu.mencatat ada 295.221 wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Seribu sepanjang Januari hingga Agustus 2023, kunjungan tersebut meningkat karena promosi media sosial serta program hiburan lainnya yang dilakukan pihak Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
DPRD DKI Harap Perda Kepulauan Seribu Dicabut, Jalur Puncak Tak Macet Lagi

Heru Budi beberkan 3 alasan Perda tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara mesti segera dicabut.


Aturan LMK Dilarang Merangkap Anggota Parpol, PKS Jakarta: Berlebihan

26 Oktober 2023

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Aturan LMK Dilarang Merangkap Anggota Parpol, PKS Jakarta: Berlebihan

Fraksi PKS di DPRD DKI tak sepakat dengan larangan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) menjadi anggota partai politik.