Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IJTI Sebut Pembentukan Majelis Penyelamat Klaim Sepihak

image-gnews
Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan pemberitaan yang menyatakan pembentukan Majelis Penyelamatan IJTI (MPI) hanya klaim sepihak dari salah seorang mantan pengurus organisasi tersebut. Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi mengatakan seluruh anggota dan pengurus IJTI baik di tingkat pusat maupun daerah tetep solid mengawal organisasi.

Baca: IJTI Jakarta Raya Bantah Dukung Munaslub

"Pembentukan Majelis Penyelamat Organisasi MPI adalah klaim sepihak dari seorang mantan jurnalis televisi yang dulu pernah menjadi pengurus di awal-awal berdirinya IJTI," kata Imam Wahyudi melalui siaran tertulis, Sabtu, 17 November 2018. "Seluruh pengurus IJTI di daerah maupun pusat menolak klaim pembentukan MPI serta wacana Kongres Luar Biasa yang digagas oleh mantan jurnalis televisi tersebut."

Sebelumnya, Koordinator MPI Syaefurrahman Al-Banjary mengatakan pembentukan majelis penyelamat organisasi merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang atas dugaan penyebaran fitnah dan penggelapan keuangan organisasi oleh Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana.

"Majelis dibentuk untuk menegakkan marwah IJTI, karena selama ini dinilai sudah menyimpang dari tujuan dasar, antara lain dalam mewujudkan korps Jurnalis Televisi Indonesia yang profesional, mandiri, dan mempunyai kesetiakawanan profesi," ujar Syaefurrahman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 16 November 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imam Wahyudi mengatakan tuduhan adanya penyalahgunaan keuangan organisasi kepada Ketua Umum IJTI adalah fitnah yang keji. Menurut dia, laporan keuangan laporan keuangan telah diaudit secara internal serta dilaporkan dalam kongres ke V pada Januari 2017 lalu. Kongres itu dihadiri oleh 470 peserta. Seluruh peserta Kongres sepakat dan menerima laporan pertangungjawaban keuangan Pengurus IJTI periode 2012-2016. Hasil Kongres serta laporan keuangan juga sudah dipublish di website : http://www.ijti.org/Download.php.

Selain itu, Imam Wahyudi mengatakan IJTI Pusat tidak pernah menjegal pemberian bantuan kemanusian bagi jurnalis korban gempa di Palu. Menurut dia, pengurus IJTI hanya mengklarifikasi pertanyaan sponsor dan beberapa pihak terkait pengajuan proposal permintaan sponsorship oleh oknum yang mengatasnamakan IJTI dan tanpa sepengetahuan pengurus.

Baca: Konflik Intern, Jurnalis Televisi Bentuk Majelis Penyelamat IJTI

Imam Wahyudi menuturkan sebagai organisasi profesi jurnalis, IJTI mendukung dan sangat mengapresiasi jurnalis yang tetap menjalankan tugasnya sekalipun tengah mengalami musibah. IJTI tidak hanya memberikan dukungan moril tetapi juga materiil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

1 hari lalu

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

15 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

16 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?

23 hari lalu

Logo Al Jazeera Media Network. REUTERS
Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?

Perdana Menteri Benyamin Netanyahu pada Senin 1 April 2024 menghidupkan kembali langkah untuk menutup stasiun televisi Qatar Al Jazeera di Israel.


5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

30 hari lalu

Pekerja memilih barang bekas di tempat pengepulan sampah elektronik di Jakarta, Kamis, 19 November 2020. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan jumlah limbah elektronik pada periode Februari sampai dengan Oktober 2020 mencapai 22 ton atau sebanyak 22.683 kilogram. ANTARA/Rivan Awal Lingga
5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

Limbah elektronik rumahan adalah limbah yang bisa membahayakan lingkungan jika tidak bisa diolah dengan baik. Ini 5 limbah elektronik di rumah


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

49 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

58 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

Komentar Aiman Witjaksono menjelang putusan praperadilan.


2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

24 Februari 2024

Jasad tubuh seorang wartawan Palestina di geletakkan di sebuah rumah sakit di kota Gaza, 20 Juli 2014. Wartawan terasebut tewas akibat terkena serangan yang dilancarkan militer Israel ke Gaza. REUTERS
2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

Dua wartawan yang gugur pada Jumat kemarin adalah Mohammad Yaghi dan Musab Abu Zaid, yang meninggal bersama anggota keluarga mereka


Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

22 Februari 2024

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

Dewan Pers menyatakan status Aiman Witjaksono masih wartawan iNews TV saat melontarkan pernyataan 'polisi tidak netral'


Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

22 Februari 2024

Aiman Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

Dalam sidang Aiman Witjaksono hari ini, Polda Metro Jaya akan menyampaikan duplik.