TEMPO.CO, Jakarta - Puteri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid, menolak berkomentar soal kasus pelaporan yang membelit Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Yenny mengaku belum mendengar informasi utuh mengenai dilaporkannya Grace ke polisi lantaran menentang perda syariah.
"Saya baru pulang dari Prancis," kata Yenny dalam konferensi pers Deklarasi Perempuan Tangguh Pilih Jokowi atau Pertiwi di rumah pemenangan Jokowi Center di Jalan Mangunsarkoro 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2018. Yenny berjanji akan melihat kasus itu lebih dulu.
Baca: Soal Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus dugaan penistaan agama. Dugaan penistaan agama itu diduga dilakukan Grace terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil demi mencegah terjadinya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.
Yenny menolak mengomentari laporan polisi PPMI yang melaporkan Grace tentang perda syariah, namun ia menegaskan sikapnya tak mendukung peraturan yang dinilainya diskriminatif. "Sikap kami sudah jelas." Peraturan yang diskriminatif akan mengerdilkan kelompok tertentu. Sehingga, menurut dia, tak boleh ada aturan hukum di Indonesia yang dibuat hanya untuk kepentingan tertentu.
Baca: Pelaporan Grace Natalie dan Polemik Perda Syariah di Indonesia
Yenny menilai peraturan yang akhirnya akan berpotensi memecah belah masyarakat berdasarkan kelompok, tidak sebaiknya ada di Indonesia. Sebab, alih-laih menertibkan, aturan itu malah akan merugikan.
Menurut Yenny, peraturan yang menjamin keadilan adalah yang menjunjung semangat Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan peraturan yang tidak memiliki semangat ideologi, kata Yenny, sudah pasti akan luntur dengan sendirinya.