TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengimbau kepada para peserta pemilihan umum untuk tidak menggunakan bendera tauhid atau menjadikan agama sebagai jualan politik selama kampanye Pemilu 2019.
Baca: Aksi 211 Tuntut Pemerintah Akui Bendera Tauhid Bukan Milik Ormas
Sekretaris Jenderal LPOI Lutfi A. Tamimi menuturkan, penggunaan bendera tauhid dalam kampanye akan menimbulkan potensi yang bisa memicu gesekan antar pendukung peserta pemilu.
"Nantinya jadi perang di lapangan gara-gara bendera tauhid. Tidak boleh bawa-bawa agama. Biar pakai bendera Demokrat, Golkar, semua terserah tapi jangan pakai bendera tauhid," ujar Lutfi di kantor LPOI, Jalan Kramat, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 November 2018.
Baca: Masyarakat Diminta Proaktif Rekam E-KTP sebelum Pemilu
Sebab, menurut Lutfi, tidak ada yang menggunakan bendera tauhid untuk berkampanye di negara manapun di seluruh dunia. Ia pun menganjurkan kepada pemerintah, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polri agar bertindak tegas dalam penggunaan atribut bendera tauhid selama masa kampanye.
Hal itu, kata Lutfi, untuk menghindari terulangnya peristiwa pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, yang terjadi beberapa waktu. Ia memperbolehkan membawa bendera, asal bukan berlambang tauhid.