TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyentil Polri perihal kasus pembakaran bendera yang dilakukan Banser pada acara Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Said Aqil melihat peristiwa pembakaran ini seharusnya tidak perlu terjadi jika polisi bertindak tegas terhadap berkibarnya bendera.
Baca: PBNU Sebut Anggota Banser Jadi Korban Infiltrasi dan Provokasi
"Ada kesan polisi membiarkan berkibarnya bendera tauhid dimana-mana. Sehingga akhirnya Banser meluap emosi, bertindak sendiri, karena polisinya sih diam aja polisinya," ujar Said Aqil di kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta Pusat, pada Sabtu, 17 November 2018.
Selain itu, Said Aqil juga menilai polisi tak berani menyita bendera-bendera tersebut. Padahal dalam bendera banyak tulisan yang dinilai mengandung unsur provokatif. "Ada yang jelas-jelas tulisan ganti khilafah, ganti sistem khilafah. Ada turunkan Jokowi, ganti presiden, tapi kok ini tidak ditangkap," kata Said Aqil.
Baca: GP Ansor Minta Maaf atas Kegaduhan Pembakaran Bendera di Garut
Said yang juga Ketua Umum LPOI menilai pernyataan ganti presiden juga seharusnya tidak boleh dilakukan saat ini, karena masih dalam proses menuju pemilihan.
Dalam diskusi ini, Said Aqil menyatakan pendapatnya bahwa organisasi masyarakat Islam memiliki peran penting dalam kontribusi perjuangan kemerdekaan Indonesia. "Ormas Islam merupakan cikal bakal sivil sociaty. Ada NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam. Artinya kami ikut berkontribusi dalam kemerdekaan," ucap dia.