TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI menyatakan pihaknya tidak pernah mengirim wakil ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk membuat mosi tidak percaya atau menuntut adanya Munas Luar Biasa (Munaslub).
Baca juga: AJI dan IJTI Desak Dewan Pers Revisi Tanggal Hari Pers Nasional
"Ini perlu kami pertegas karena adanya broadcast di media sosial mengesankan IJTI Jakarta Raya mendukung atau merupakan bagian dari kelompok yang menamakan Jurnalis Televisi," ujar Ketua IJTI Jakarta Raya, Andry Hariana, melalui keterangan resmi pada Sabtu, 17 November 2018.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa IJTI membentuk Majelis Penyelamat IJTI (MPI). Koordinator MPI Syaefurrahman Al-Banjary mengatakan pembentukan majelis penyelamat organisasi merupakan kelanjutan dari laporan polisi atas dugaan penyebaran fitnah dan penggelapan keuangan organisasi oleh Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana.
Yadi dilaporkan ke polisi setelah diduga menggunakan uang organisasi untuk kepentingan pribadi serta menghindari audit keuangan organisasi.
IJTI , kata Andry menegaskan bahwa seluruh dana organisasi digunakan untuk kegiatan pelatihan dan kegiatan lain sebagaimana disampaikan dalam proposal sponsorship. Laporan keuangan IJTI, diaudit internal setiap tahun dan diverifikasi kembali oleh tim Keuangan yang dibentuk oleh Ketua Umum. Laporan tersebut dipublikasikan melalui website www.ijti.org.
Baca juga: IJTI Setuju Wartawan Bursa Tidak Membeli Saham
"Kami tidak menerima dan tidak mentolerir fitnah yang bersumber dari manapun, termasuk fitnah dari seseorang yang sering menyatakan diri sebagai pendiri IJTI," ucap Andry.