Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Terpisah, Industri Fintech dan Perlindungan Konsumen

image-gnews
Tempo Media Group dan OJK akan menggelar program diskusi publik Ngobrol@Tempo dengan tema
Tempo Media Group dan OJK akan menggelar program diskusi publik Ngobrol@Tempo dengan tema "Financial Technology Layanan Peer to Peer Lending: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen". Program ini akan diselenggarakan pada Jumat, 23 November 2018, Pukul 13.00 - selesai, di Beka Resto, Balai Kartini, Jakarta.
Iklan

INFO NASIONAL—  Perkembangan teknologi yang sangat cepat menciptakan teknologi baru khususnya di bidang ekonomi seperti financial technology atau fintceh, hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di acara The Bali Fintech Agenda di Nusa Dua, Bali, Kamis, 11 Oktober 2018. Lebih lanjut Jokowi menuturkan, perkembangan fintech saat ini sama seperti saat internet pertama kali ditemukan dan juga tengah berkembang hampir 25 tahun yang lalu. Pada saat itu, pemerintah Amerika Serikat menurut Jokowi berlaku dengan bijak karena menerapkan regulasi yang ramah dan akomodatif.

Menyikapi marak dan berkembangnya perusahaan fintech, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada September lalu mengeluarkan peraturan terbaru terkait fintech. Beleid Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan dikeluarkan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri fintech.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso seperti dikutip dari situs OJK, Senin, 3 September 2018, mengatakan peraturan tersebut dikeluarkan OJK mengingat cepatnya kemajuan teknologi di industri keuangan digital yang tidak dapat diabaikan dan perlu dikelola agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Tentu saja tumbuhnya perusahaan fintech ini antara lain mendorong munculnya banyak perusahaan start up di sektor keuangan. Khususnya yang  berbasis peer to peer (P2) lending yang diharapkan mampu memberikan alternatif kepada masyarakat untuk memperoleh layanan peminjaman uang selain melalui produk peminjaman konvensional.

P2P Lending menjadi salah satu sektor Fintech yang tumbuh cepat di Tanah Air, selain sektor pembayaran dan e-money. Perlindungan konsumen menjadi hal yang penting dalam menjalankan bisnis Fintech berbasis P2P Lending. Berdasarkan data OJK, jumlah perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar atau berizin OJK, sampai 19 Oktober 2018 mencapai 73 perusahaan. Jumlah perusahaan yang dalam proses pendaftaran 47 dan perusahaan yang menyatakan berminat mendaftar 38 perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun jumlah rekening penyedia dana (lender) P2P lending hingga Agustus 2018 mencapai 150.061 entitas atau meningkat 48,66 persen (ytd1). Jumlah rekening peminjam (borrower) 1.846.273 entitas atau meningkat 611,10 persen (ytd). Total penyaluran pinjaman hingga Agustus 2018 sebesar Rp 11,68 triliun atau meningkat 355,73 persen (ytd).

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016, diatur kewajiban bagi penyelenggara P2P lending untuk mendaftar ke OJK. Nama 73 perusahaan Fintech yang terdaftar telah dipublikasi OJK di laman resmi www.ojk.go.id. Hal ini, memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang memanfaatkan program P2P Lending ini

Nah, untuk menyampaikan mengenai manfaat dan berbagai hal terkait Fintech P2p Lending, maka Tempo Media Group dan OJK akan menggelar program diskusi publik Ngobrol@Tempo dengan tema “Financial Technology  Layanan Peer to Peer Lending: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen”.  Program ini akan diselenggarakan pada Jumat, 23 November 2018, Pukul 13.00 – selesai, di Beka Resto, Balai Kartini, Jakarta. Program yang sama berhasil dilaksanakan di Bandung, pekan lalu.

Terciptanya industri fintech yang sehat dan perlindungan terhadap konsumen menjadi tujuan diskusi ini. Tentu saja, sosialisasi tentang fintech ini akan memudahkan masyarakat mengenal lebih dekat industri fintech dari segi regulasi, kemudahan bisnis, kode etik pelaku usaha fintech, dan lain-lainnya. Dan, tak lupa menggugah masyarakat  untuk menyadari risiko penggunaan layanan fintech lending.  (***)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

5 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

9 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

36 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.


Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

58 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).


Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.


Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

25 Januari 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

Xendit merupakan perusahaan yang menyediakan layanan untuk membantu marketplace menyederhanakan pembayaran dan pinjaman.


Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

3 Januari 2024

Ilustrasi startup. Shutterstock
Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

Peneliti Senior CORE Indonesia Etikah Karyani Suwondo menjelaskan jenis startup yang akan bertahan di tengah fenomena tech winter.