Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah akan Membentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara

image-gnews
Ahli Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, yang diutus Presiden dalam sidang gugatan uji materi untuk Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Ammy Hetharia
Ahli Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, yang diutus Presiden dalam sidang gugatan uji materi untuk Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Ammy Hetharia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah berencana membentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara (DKIN). DKIN akan dipimpin oleh Wakil Presiden. Presiden Institut Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, mengatakan DKIN bertugas mengatur penataan kawasan ibu kota dan daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Dewan itu lebih kepada mengambil keputusan lintas daerah dan lintas sektoral terkait dengan pembangunan ibu kota negara, yang ada kaitannya dengan daerah-daerah lain," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 November 2018.

Baca: Faldo Maldini, Caleg yang Maju karena Buruknya Penyangga Ibu Kota

Djohermansyah mencontohkan urusan sampah antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi. Truk sampah milik pemerintah Jakarta ditahan tak boleh memasuki tempat pembuangan akhir di Bekasi. Musababnya,  Bekasi menuding DKI belum menggelontorkan Rp 2,09 triliun untuk membangun jalan menuju tempat pembuangan sampah Bantargebang sesuai dengan perjanjian. DKI juga dituding baru membayar dana kompensasi Rp 194 miliar.

Menurut Djohermansyah DKIN akan menengahi masalah seperti ini. Salah satunya dengan menunjuk Wakil Presiden sebagai ketua dewan. Posisi Wakil Presiden lebih tinggi dibandingkan dengan kepala daerah sehingga akan memudahkan koordinasi.

"Sehingga nanti bukan model badan kerja sama pembangunan seperti sekarang ini, BKSP (Badan Kerja Sama Pembangunan), yang ketuanya Gubernur DKI padahal satu level sama Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: DPRD Bekasi Minta DKI Prioritaskan Teknologi di TPST Bantargebang

Djohermansyah menuturkan pembentukan DKIN  dilakukan dengan mengubah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI.

Pemerintah sudah menyusun naskah akademik pembentukan DKIN. "Tapi ini masih antara Kemendagri dan Gubernur DKI untuk pembahasannya. Belum dikirim ke DPR," kata dia.

Djohermansyah berujar pemerintah berupaya agar usulan itu bisa segera diserahkan ke DPR. Harapannya, naskah sudah dibahas tahun depan agar ada payung hukum yang aktual.

Wakil Presiden Jusuf Kalla, menurut Djohermansyah, menyetujui usulan pembentukan DKIN. Pasalnya skema tersebut mirip dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang berhasil menekan pemekaran daerah. Dewan tersebut juga dipimpin Wakil Presiden.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

29 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

30 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

31 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.


10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

33 hari lalu

Motor listrik baru United E-Motor di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.


Begini Respons PDIP Ketika NasDem Sarankan Partai Banteng Jadi Oposisi

42 hari lalu

Pendukung Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menyiapkan patung banteng seharga Rp 45 juta sebagai atribut kampanye Ganjar-Mahfud dalam acara Konser Salam Metal di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Respons PDIP Ketika NasDem Sarankan Partai Banteng Jadi Oposisi

Politikus Nasdem menyarankan PDIP agar menjadi oposisi, ketimbang berada di dalam pemerintahan. Apa jawaban PDIP?


BI Laporkan Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144 Miliar

43 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Laporkan Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144 Miliar

BI mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2024 senilai US$ 144 miliar.


Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

44 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri pembukaan Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.


Terkini: Anggota Komisi XI DPR Sebut Penerimaan Negara Tak Kuat Topang Proyek Mercusuar, Promo Tiket Wisata Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024

49 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Anggota Komisi XI DPR Sebut Penerimaan Negara Tak Kuat Topang Proyek Mercusuar, Promo Tiket Wisata Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024

Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, angkat bicara soal utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 8.253,09 triliun per 31 Januari 2024.


KPU Sebut Pilkada Serentak 2024 Tetap 27 November, Percepatan Jadwal Jadi Wewenang DPR dan Pemerintah

49 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Sebut Pilkada Serentak 2024 Tetap 27 November, Percepatan Jadwal Jadi Wewenang DPR dan Pemerintah

Mahkamah Konstitusi melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah.