Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fintech Peer to Peer Lending: Nikmati Mudahnya, Pelajari Risikonya

image-gnews
(ki-ka) Direktur Bisnis Tempo.co Tomi Aryanto, Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo, Direktur Utama PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya, dan perwakilan OJK, dalam acaa Ngobrol@tempo di Bandung, Selasa, 13 November 2018. Acara yang digagas Tempo Media Group dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu digelar untuk sosialisasi program fintech peer to peer lending bagi masyarakat umum. TEMPO/Prima Mulia
(ki-ka) Direktur Bisnis Tempo.co Tomi Aryanto, Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo, Direktur Utama PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya, dan perwakilan OJK, dalam acaa Ngobrol@tempo di Bandung, Selasa, 13 November 2018. Acara yang digagas Tempo Media Group dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu digelar untuk sosialisasi program fintech peer to peer lending bagi masyarakat umum. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

INFO NASIONAL - Kemajuan teknologi membawa berbagai kemudahan, termasuk dalam sektor keuangan. Munculnya financial technology (fintech), khususnya peer to peer (P2P) lending, telah memangkas waktu dan keribetan dalam pengajuan dan pencairan pinjaman. Bisnis ini berkembang pesat di Tanah Air.

Layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi juga telah memberikan kontribusi kepada penyerapan tenaga kerja, yakni 215 ribu orang, yang secara otomatis juga menstimulasi pertumbuhan perbankan dan pembiayaan. Fintech juga telah terbukti meningkatkan penyaluran kredit ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Otoritas Jasa keuangan (OJK) bekerja sama dengan Tempo Media Group dan didukung oleh Pinjam Gampang, mengadakan “Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen” di Bandung, Selasa, 13 November 2018.

Perkembangan fintech dalam dua tahun terakhir menambah GDP sebesar Rp 25 triliun dan menambah pendapatan sebesar Rp 4, 56 triliun. Jumlah penyaluran pinjaman mencapai Rp 13 triliun. Itu diungkapkan perwakilan dari Direktorat Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Audi Ramzi dalam acara Ngobrol@Tempo terkait sosialisasi Program “Fintech Peer to Peer Lending: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen” di Bandung, Selasa, 13 November 2018. Acara terselenggara berkat kerja sama Tempo Media Group dengan OJK, didukung oleh Pinjam Gampang dan Uangme.

Selain OJK, hadir pula sebagai pembicara Direktur PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya Gunawan, Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo, serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bandung Iwa Gartiwa. Perbincangan dipandu Direktur Info Media Digital Tempo Tomi Aryanto.

Dengan total populasi penduduk mencapai 265 juta orang dengan 328 juta di antaranya adalah pengguna ponsel pintar, Indonesia adalah lahan subur untuk pertumbuhan fintech. Sebagai regulator, OJK menetapkan Peraturan No. 77 Tahun 2016 sebagai landasan hukum bagi para perusahaan fintech, lender (pemberi dana), borrower (peminjam dana) agar para pemainnya tetap berada di dalam pagar.

Dalam roadmap hingga 2019, OJK masih terus melakukan konsolidasi, sambil mempenetrasi pasar, baik di sisi lender, maupun borrower.  “Agenda yang sedang dilaksanakan OJK khususnya memanfaatkan fintech untuk mendukung inklusi keuangan, sesuai dengan program pemerintah, untuk meningkatkan inklusi keuangan sebesar 75 persen. Kemudian memastikan stabilitas sistem moneter dan keuangan, serta mengembangkan infrastruktur keuangan,” kata Audi.

Sebagian tantangan di bidang pendanaan, khususnya di sisi lender atau orang yang mau mendanai,  menurut Audi di antaranya adalah tingkat kesejahteraan penduduk yang belum seimbang, sementara kebutuhan pembiayaan masih sangat besar. Di sisi lain, distribusi pembiayaan ini masih belum merata di 17 ribu pulau, ditambah lagi kecepatan perputaran uang masih rendah.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu perusahaan fintech yang mencoba membantu menyalurkan pembiayaan lebih merata, khususnya di Indonesia Timur adalah PT ESTA Kapital Fintek. “Kami menyalurkan pembiayaan kepada ibu-ibu pengusaha , terutama di Indonesia Timur, karena kesenjangan kesejahteraannya masih sangat tinggi. Mereka masih sangat membutuhkan bantuan, namun belum banyak lembaga jasa keuangan yang masuk ke sana,” kata Yefta Surya.

ESTA juga berupaya menekan jumlah kredit macet hingga di bawah satu persen. Bekerja sama dengan mitra mereka, PT ESTA Dana Ventura, mereka menyeleksi borrower secara ketat. “Meminjam dengan iktikad baik sangat penting dalam peer to peer lending ini,” kata Yefta, menambahkan.

Adapun Modalku banyak menyasar online seller, small factory distributor, dan pengusaha besar yang menginginkan produk jasa keuangan yang customized. Para online seller ini, menurut Sigit Aryo Tejo, banyak yang baru memulai bisnisnya kurang dari setahun dan butuh mengekspansi usahanya, misalnya pada saat menjelang lebaran, namun terpentok persyaratan dari bank ketika mengajukan kredit.  

Ketua KADIN Kota Bandung Iwa Gartiwa berharap perusahaan-perusahaan fintech bisa lebih agresif lagi bergerak di Kota Bandung, untuk menjawab persoalan permodalan. “Ini harus terus kita dorong. Fintech bisa menjawab tantangan yang dihadapi pada pengusaha UKM. Dan, bisa menumbuhkan entrepreneur-entrepreneur baru,” katanya.

Dan, pada akhirnya, Audi meminta masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan peer to peer lending  dengan memilih perusahaan yang terdaftar atau  berizin di OJK, dan lebih memahami kewajiban-kewajibannya seperti membayar tepat waktu dan sesuai bunga yang disepakati. “Masyarakat bisa berkonsultasi ke Kontak OJK 157 untuk menanyakan peer to peer lending yang terdaftar atau berizin, serta melaporkan jika ada kegiatan Peer to Peer yang merugikan konsumen," ujar Audi, menjelaskan.

(***)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

8 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

9 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

9 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

14 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

4 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN