Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fintech Peer to Peer Lending: Nikmati Mudahnya, Pelajari Risikonya

image-gnews
(ki-ka) Direktur Bisnis Tempo.co Tomi Aryanto, Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo, Direktur Utama PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya, dan perwakilan OJK, dalam acaa Ngobrol@tempo di Bandung, Selasa, 13 November 2018. Acara yang digagas Tempo Media Group dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu digelar untuk sosialisasi program fintech peer to peer lending bagi masyarakat umum. TEMPO/Prima Mulia
(ki-ka) Direktur Bisnis Tempo.co Tomi Aryanto, Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo, Direktur Utama PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya, dan perwakilan OJK, dalam acaa Ngobrol@tempo di Bandung, Selasa, 13 November 2018. Acara yang digagas Tempo Media Group dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu digelar untuk sosialisasi program fintech peer to peer lending bagi masyarakat umum. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

INFO NASIONAL - Kemajuan teknologi membawa berbagai kemudahan, termasuk dalam sektor keuangan. Munculnya financial technology (fintech), khususnya peer to peer (P2P) lending, telah memangkas waktu dan keribetan dalam pengajuan dan pencairan pinjaman. Bisnis ini berkembang pesat di Tanah Air.

Layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi juga telah memberikan kontribusi kepada penyerapan tenaga kerja, yakni 215 ribu orang, yang secara otomatis juga menstimulasi pertumbuhan perbankan dan pembiayaan. Fintech juga telah terbukti meningkatkan penyaluran kredit ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Otoritas Jasa keuangan (OJK) bekerja sama dengan Tempo Media Group dan didukung oleh Pinjam Gampang, mengadakan “Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen” di Bandung, Selasa, 13 November 2018.

Perkembangan fintech dalam dua tahun terakhir menambah GDP sebesar Rp 25 triliun dan menambah pendapatan sebesar Rp 4, 56 triliun. Jumlah penyaluran pinjaman mencapai Rp 13 triliun. Itu diungkapkan perwakilan dari Direktorat Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Audi Ramzi dalam acara Ngobrol@Tempo terkait sosialisasi Program “Fintech Peer to Peer Lending: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen” di Bandung, Selasa, 13 November 2018. Acara terselenggara berkat kerja sama Tempo Media Group dengan OJK, didukung oleh Pinjam Gampang dan Uangme.

Selain OJK, hadir pula sebagai pembicara Direktur PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya Gunawan, Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo, serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bandung Iwa Gartiwa. Perbincangan dipandu Direktur Info Media Digital Tempo Tomi Aryanto.

Dengan total populasi penduduk mencapai 265 juta orang dengan 328 juta di antaranya adalah pengguna ponsel pintar, Indonesia adalah lahan subur untuk pertumbuhan fintech. Sebagai regulator, OJK menetapkan Peraturan No. 77 Tahun 2016 sebagai landasan hukum bagi para perusahaan fintech, lender (pemberi dana), borrower (peminjam dana) agar para pemainnya tetap berada di dalam pagar.

Dalam roadmap hingga 2019, OJK masih terus melakukan konsolidasi, sambil mempenetrasi pasar, baik di sisi lender, maupun borrower.  “Agenda yang sedang dilaksanakan OJK khususnya memanfaatkan fintech untuk mendukung inklusi keuangan, sesuai dengan program pemerintah, untuk meningkatkan inklusi keuangan sebesar 75 persen. Kemudian memastikan stabilitas sistem moneter dan keuangan, serta mengembangkan infrastruktur keuangan,” kata Audi.

Sebagian tantangan di bidang pendanaan, khususnya di sisi lender atau orang yang mau mendanai,  menurut Audi di antaranya adalah tingkat kesejahteraan penduduk yang belum seimbang, sementara kebutuhan pembiayaan masih sangat besar. Di sisi lain, distribusi pembiayaan ini masih belum merata di 17 ribu pulau, ditambah lagi kecepatan perputaran uang masih rendah.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu perusahaan fintech yang mencoba membantu menyalurkan pembiayaan lebih merata, khususnya di Indonesia Timur adalah PT ESTA Kapital Fintek. “Kami menyalurkan pembiayaan kepada ibu-ibu pengusaha , terutama di Indonesia Timur, karena kesenjangan kesejahteraannya masih sangat tinggi. Mereka masih sangat membutuhkan bantuan, namun belum banyak lembaga jasa keuangan yang masuk ke sana,” kata Yefta Surya.

ESTA juga berupaya menekan jumlah kredit macet hingga di bawah satu persen. Bekerja sama dengan mitra mereka, PT ESTA Dana Ventura, mereka menyeleksi borrower secara ketat. “Meminjam dengan iktikad baik sangat penting dalam peer to peer lending ini,” kata Yefta, menambahkan.

Adapun Modalku banyak menyasar online seller, small factory distributor, dan pengusaha besar yang menginginkan produk jasa keuangan yang customized. Para online seller ini, menurut Sigit Aryo Tejo, banyak yang baru memulai bisnisnya kurang dari setahun dan butuh mengekspansi usahanya, misalnya pada saat menjelang lebaran, namun terpentok persyaratan dari bank ketika mengajukan kredit.  

Ketua KADIN Kota Bandung Iwa Gartiwa berharap perusahaan-perusahaan fintech bisa lebih agresif lagi bergerak di Kota Bandung, untuk menjawab persoalan permodalan. “Ini harus terus kita dorong. Fintech bisa menjawab tantangan yang dihadapi pada pengusaha UKM. Dan, bisa menumbuhkan entrepreneur-entrepreneur baru,” katanya.

Dan, pada akhirnya, Audi meminta masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan peer to peer lending  dengan memilih perusahaan yang terdaftar atau  berizin di OJK, dan lebih memahami kewajiban-kewajibannya seperti membayar tepat waktu dan sesuai bunga yang disepakati. “Masyarakat bisa berkonsultasi ke Kontak OJK 157 untuk menanyakan peer to peer lending yang terdaftar atau berizin, serta melaporkan jika ada kegiatan Peer to Peer yang merugikan konsumen," ujar Audi, menjelaskan.

(***)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

4 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

10 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

1 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

14 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

15 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

16 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

OJK imbau supaya anak muda menggunakan pinjol dan paylater secara tidak berlebihan. Hanya untuk kebutuhan mendesak.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

16 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

18 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.