TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa empat anggota Polri sebagai saksi dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka Eddy Sindoro. Keempat polisi tersebut adalah bekas ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Baca: Lucas Bantah Bantu Eddy Sindoro Kabur dalam Eksepsinya
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri dalam penyidikan dengan tersangka ESI, swasta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 14 November 2018.
Febri mengatakan KPK telah mengirimkan surat ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tembusan ke Kepala Polri untuk menghadirkan saksi tersebut. Namun, hingga siang ini keempat polisi itu belum datang. "Penyidik masih menunggu hingga sore ini," kata dia.
Sebelumnya, KPK sempat kesulitan menghadirkan empat polisi tersebut saat memulai penyidikan kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat pada 2016. Empat anggota Brigade Mobil itu belum pernah memenuhi panggilan KPK. Tiga dari empat polisi itu berpangkat brigadir polisi, yaitu Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, dan Ari Kuswanto. Adapun satu lagi, Inspektur Polisi Dua Andi Yulianto.
Baca: KPK Minta Imigrasi Tunda Pemeriksaan Internal Pegawainya
Saat itu, KPK memanggil empat orang tersebut karena menduga mereka mengetahui peran Nurhadi dalam kasus suap di PN Jakarta Pusat. Dugaan keterlibatan Nurhadi mengemuka karena KPK menggeledah rumahnya beberapa jam setelah operasi tangkap tangan terhadap panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution. KPK menyita duit Rp 1,7 miliar dari rumah Nurhadi.
Setelah penggeledahan itu, KPK memanggil empat polisi yang menjadi ajudan Nurhadi, serta sopirnya bernama Royani untuk memberikan keterangan. Namun, Royani tak pernah datang. Begitupun empat polisi polisi tersebut. Kepolisian saat itu menyatakan empat polisi tersebut tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dipindahtugaskan ke Poso dan bergabung Satuan Tugas Tinombala yang memburu kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.
MUHAMMAD RIZKI | AGOENG WIJAYA | DEWI SUCI