INFO NASIONAL - Dalam upaya meningkatkan performa dan kompetensi Guru PAUD, Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas telah meluncurkan program unggulan, yaitu Diklat Berjenjang Tingkat Dasar yang diawali pada tahun 2011. Program ini telah berjalan cukup baik, untuk mengikis kekurangan tenaga pendidik PAUD yang lulusan SMA dan atau bukan S1 PAUD sebesar 68 persen, sesuai dengan Data Pokok Pendidik (sebelum cutoff 2016).
Pada 2018, Diklat Berjenjang mengalami penyesuaian menjadi Diklat Guru Pendamping Muda (Diklat Berjenjang Tingkat Dasar), mengikuti standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja, dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan (KKNI-Kemenristekdikti.org).
Baca Juga:
Abdoellah, Direktur Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas, menyatakan, “ Untuk memenuhi Diklat Berjenjang Tingkat Dasar yang optimal, maka Dit. PGTK PAUD dan Dikmas melalui Subdit PKK berupaya mencetak tenaga pelatih yang handal dan profesional.”
Selain memiliki pengetahuan yang memadai, pelatih juga harus memiliki kemampuan dalam proses pembelajaran serta kemampuan dalam berinteraksi dengan peserta pelatihan. Pelatih bertanggung jawab atas penyampaian materi serta pada hasil penilaian peserta. “Dengan demikian, ketersediaan pelatih yang mumpuni bisa tercukupi,” ucapnya.
Pelatihan Calon Pelatih Diklat Berjenjang Tingkat Dasar pada 2018 diadakan di lima regional di Indonesia, yaitu Surabaya (2 kali kegiatan), Makassar, Medan, dan Padang. Kegiatan ini menyasar 322 calon pelatih diklat, yang diharapkan mampu menjawab tantangan kekinian masalah PAUD seperti pendidikan karakter dan pencegahan stunting. Materi yang terbarukan serta narasumber yang kompeten, menjadi kunci pelatihan calon pelatih yang optimal.
Baca Juga:
Diharapkan, tahun mendatang hasil dari pelatihan tersebut bisa bermanfaat banyak dalam peningkatan kualitas PAUD, khususnya memperluas akses guru PAUD mendapatkan pelatihan yang bermutu (Diklat Berjenjang) guna meningkatkan kompetensi guru, mutu layanan PAUD dan perkembangan Anak Usia Dini. (*)