Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membangun Keteladanan Guru Pendidikan Dasar untuk Meningkatkan Keterampilan Abad 21

image-gnews
Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, 3 Mei 2018. USBN yang wajib diikuti oleh siswa reguler dan juga siswa berkebutuhan khusus tersebut sebagai syarat tamat belajar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Seorang guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, 3 Mei 2018. USBN yang wajib diikuti oleh siswa reguler dan juga siswa berkebutuhan khusus tersebut sebagai syarat tamat belajar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Iklan

INFO NASIONAL - Guru mengemban tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru wajib meningkatkan profesionalisme yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Selain itu, guru diharapkan mampu menjadi teladan dan berkarakter sebagai wujud implementasi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

Untuk meningkatkan keterampilan guru abad ke-21 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lewat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menggelar Seminar Nasional Guru Dikdas berprestasi Angkatan II di Hotel Millenium, Jakarta, pada 1- 4 Oktober 2018.

Tema Seminar Nasional Guru Dikdas Berprestasi Angkatan II adalah “Membangun Keteladanan Guru Pendidikan Dasar untuk Meningkatkan Keterampilan Abad ke-21” dengan subtema di antaranya, Penguatan pendidikan karakter; Pengembangan keterampilan abad ke-21; Pengembangan kompetensi dan karier guru; Peningkatan mutu pembelajaran dan Perlindungan guru.

Peserta Seminar Nasional terdiri dari 180 orang Guru Dikdas Berprestasi Angkatan II adalah guru pendidikan dasar di Indonesia yang memiliki NUPTK yang telah mendaftar secara daring (online) melalui laman kesharlindungdikdas.id dan lolos seleksi administrasi, similarity dan penilaian makalah.

Keterampilan guru abad ke-21 menuntut guru untuk mampu membelajarkan peserta didik dengan mengoptimalkan kemampuan berpikir kritis (critical thinking), kolaboratif (collaboration), kreatif (creativity), dan komunikatif (communication). Guru sebagai agen perubahan, khususnya selama melaksanakan pembelajaran, diharapkan memiliki kemampuan merancang dan melaksanakan pembelajaran inovatif, serta merancang dan melaksanakan penilaian beragam (assesment authentic).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengembangan keprofesian guru dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, salah satunya adalah melatih kemampuan literasi guru dalam menulis karya ilmiah berupa hasil kajian, refleksi pengalaman (best practice), dan penelitian. Karya ilmiah tersebut kemudian dipublikasikan kepada khalayak melalui Seminar Nasional Guru Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3) mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global. Untuk
mewujudkan amanat undang-undang tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berkewajiban memfasilitasi pengembangan profesi guru.

Pengembangan profesi guru dapat dilakukan melalui kegiatan penulisan karya tulis ilmiah, publikasi ilmiah, dan presentasi dalam forum ilmiah. Penulisan karya tulis ilmiah bagi guru harus mengikuti tata cara/selingkung yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagaimana tercantum dalam Buku V Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Edisi Revisi Tahun 2016. Kegiatan Seminar merupakan salah satu sarana bagi guru untuk melaksanakan pengembangan profesi dimaksud. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.