TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa, 13 November 2018. Dia mengakui dirinya diperiksa terkait penyelidikan kasus korupsi dana talangan untuk Kasus Century. "Iya," kata dia singkat dikonfirmasi saat keluar dari gedung KPK, Jakarta.
Baca: KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Bank Century
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan ada permintaan keterangan terhadap Wimboh terkait penyeledikan di KPK. "Ada kebutuhan permintaan keterangan di penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Wimboh dalam kasus Century pada 2013. Saat itu dia masih menjabat Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF). KPK memeriksa Wimboh dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI. Pada 2008, Wimboh dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sama-sama tergabung dalam Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Selain memeriksa Wimboh, hari ini KPK juga memeriksa mantan Deputi Senior BI Miranda S. Goeltom. Dia mengatakan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. "Dimintai keterangan masih soal penyelidikan mengenai Century," kata dia.
Miranda mengatakan dimintai keterangan seputar prosedur pengambilan keputusan dalam pengucuran dana talangan untuk Bank Century. Dia membantah terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Mantan terpidana kasus suap cek pelawat itu enggan menjelaskan ihwal pemeriksaannya lebih lanjut.
Dalam perkara Century, Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budy Mulya dengan hukuman 15 tahun penjara. Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar menyatakan Budi terbukti melakukan korupsi dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Karena perbuatannya, Budi telah merugikan negara Rp 600 miliar.
Baca: Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century
Ketua KPK Agus Rahardjo pada April 2018, mengatakan lembaga antikorupsi ini akan terus menyelidiki kasus tersebut. KPK, kata dia, tengah mendalami peran sepuluh orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Bank Century. "Kami menugaskan penyidik memetakan siapa dari sepuluh orang itu yang lebih punya peran," kata dia.