1. Penangkapan Rizieq
Baca Juga:
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan jika kepolisian Saudi menyambangi rumah Rizieq pada 5 November 2018 pukul 08.00 waktu setempat. Pihak kepolisian lalu membawa Rizieq ke kantor polisi pada sore harinya.
Simak: Kasus Bendera, Ini Bantahan Rizieq Shihab Terhadap Kronologi KBRI
Keesokan harinya Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Resor Mansyuriah Kota Mekkah pada sekitar pukul 16.00. Pada pukul 20.00, bersama staf KJRI, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.
Belakangan Rizieq membantah pernyataan Agus yang menyebutnya ditahan. Menurut Rizieq, ia tidak sampai ditahan melainkan hanya menginap untuk melanjutkan pemeriksaan keesokan harinya. Selain itu, ia menyangkal jika ada jaminan untuk pembebasannya lantaran dianggap sebagai korban.
2. Pengerahan Pasukan Khusus Diplomat
Agus menjelaskan ia baru mendapat kabar terkait penangkapan Rizieq beberapa jam setelah peristiwa terjadi. Agus yang saat itu baru mendarat di Riyadh memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus untuk berangkat ke Mekkah dan menelusuri kabar penangkapan Rizieq.
Baca: FPI Klaim Setor Nama Terduga soal Bendera di Rumah Rizieq Shihab
Selain itu, kata Agus, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memerintahkan KBRI untuk mendampingi Rizieq Shihab dalam menghadapi kasusnya.