TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memanggil para pengelola wahana Pasar Malam Sekaten Yogya pascainsiden kecelakaan bianglala pada Minggu petang 11 November 2018.
Baca juga: Kronologi Insiden Wahana Bianglala Terbalik di Sekaten Yogyakarta
Pantauan Tempo, ada tiga orang perwakilan dari dua pengelola wahana Sekaten yang dimintai keterangan terkait insiden itu di ruang reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Yogya Senin, 12 November 2018. Mereka mulai diperiksa pukul 14.30 dan berakhir 16.30 WIB.
Ketiga orang perwakilan pengelola wahana di Sekaten itu ialah TS dari Berkah Ria (pengelola bianglala yang terbalik) dan SS dan RK perwakilan dari pengelola Diana Ria.
Usai diminta keterangan selama sekitar 2 jam, para pengelola itu bergegas meninggalkan Polres dan tak menghiraukan wartawan yang mencecarnya.
TS dari perusahaan Berkah Ria yang mengenakan kemeja hijau saat mendatangi Polres Yogya hanya tersenyum dan mengacungkan jempol tangannya kepada awak media tanpa sepatahkata pun. Satupun pertanyaan tak ia jawab.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Yogyakarta Komisaris Polisi Sutikno mengatakan pihaknya belum bisa menbeberkan hasil pemeriksaan pada para pengelola wahana Sekaten itu.
"Kami masih meminta mereka (pengelola) melengkapi data soal wahana yang dibawa," ujarnya.
Hanya saja Sutikno mengatakan jika dari pemeriksaan awal itu, polisi mengimbau seluruh wahana berupa bianglala di Sekaten Yogya yang jumlahnya ada 4 unit seluruhnya diberhentikan sementara operasionalnya.
"Semua bianglala di Sekaten kami imbau untuk berhenti sementara, sembari kami investigasi kasus insiden ini, apakah ada unsur kelalaian atau tidak," ujar Sutikno.
Tak hanya para pengelola wahana, perwakilan Pemerintah Kota Yogya selaku fasilitator event Sekaten juga turut mendatangi Polres Yogya guna memberikan informasi terkait insiden itu.
Baca juga: Saat Bianglala Terbalik di Sekaten, Begini Evakuasi Dilakukan
"Kami hadir dengan inisiatif selaku penyelenggara event Sekaten untuk membantu pihak kepolisian mendapatkan informasi yang dibutuhkan," ujar Evi Wahyuni, Ketua Tim Pemanfaatan Lahan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) yang juga Kepala Seksi Pengawasan dan Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Kota Yogya.
Evi mengaku atas usulan kepolisian agar semua wahana berbentuk bianglala dihentikan seluruhnya pasca insiden itu, ia akan membahasnya segera dengan pengelola.