TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak pemerintah untuk terus mengusut kasus pembunuhan terhadap Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay yang terjadi pada 2001 silam.
"Kita tidak boleh menyederhanakan kasus pembunuhan Theys. Kasus tersebut bukan pidana biasa, tapi merupakan kejahatan HAM yang dilakukan unsur negara," kata Koordinator Kontras, Yati Andriyani saat dihubungi Tempo pada Ahad, 11 November 2018.
Baca: Pagi Ini Warga Papua Kunjungi Makam Theys Eluay
Theys ditemukan tewas pada 10 November 2001 dalam mobil yang terperosok jurang. KontraS melihat kasus yang menimpa Theys adalah pembunuhan politik yang bertujuan untuk membungkam aspirasi kritis yang mewakili masyarakat Papua, sekaligus sebagai teror dan intimisasi bagi gerakan masyarakat Papua.
Selang 17 tahun kemudian, tepatnya 10 November 2018, keluarga Theys mengumumkan bahwa mereka memaafkan seluruh pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap kematian Theys.
Bahkan, keluarga Theys meminta agar penculikan dan pembunuhan terhadap Theys tak lagi disebut sebagai sebuah kasus pelanggaran HAM. "Dan tidak lagi digunakan sebagai komoditi politik," kata Yanto Eluay, sebagai salah satu anggota keluarga besar Theys dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.
Baca: Kronologi Hari Terakhir Theys Hiyo Eluay
Namun, KontraS melihat, meski keluarga korban sudah memaafkan tak lantas membuat negara menggugurkan kewajiban untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini. Sebab, kata Yati, ini adalah kasus pelanggaran HAM dengan motif politik yang jelas sehingga kewajiban negara tidak akan gugur selama keadilan akan kasus ini tidak diselesaikan yakni keadilan untuk rakyat Papua.
"Jika bangsa Indonesia ingin bermartabat, maka cara penyelesaian kasus kasus pelanggaran HAM harus dilakukan secara bermartabat sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang ada, bukan dengan cara mendekati pihak keluarga untuk memberi pemaafan," kata Yati.