TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepala Badan Intelijen Negara, Wawan Hari Purwanto, membantah BIN terlibat dalam penangkapan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi. Menurut dia, penangkapan itu murni dilakukan oleh kepolisian Arab Saudi.
Baca juga: Istana Tanggapi Dugaan Rekayasa Intelijen Kasus Rizieq Shihab
"Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia," ujar Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 8 November 2018.
Wawan mengatakan tuduhan yang ditujukan ke BIN soal rekayasa penangkapan Rizieq Shihab ini merupakan pandangan sepihak. Menurut dia, operasi intelijen di negara lain itu jelas dilarang. "Bisa dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri itu," ucapnya.
Rizieq Shihab dikabarkan telah diperiksa dan ditahan oleh kepolisian Arab terkait pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis. Dari foto yang beredar, bendera tersebut terpasang di dinding belakang kediaman Rizieq di Arab.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh akun Twitter @IB_HRS. Akun ini menyebut ada informasi yang masuk ke Rizieq bahwa pihak intelijen (BIN) telah menyewa rumah di sekitar kediaman imam besar FPI itu untuk memantau aktivitasnya selama 1x24 jam dan telah lama diketahui oleh Rizieq.
Baca juga: PA 212 Sebut Ada Rekayasa Intelijen Kasus Bendera Rizieq Shihab
Menurut Wawan, tuduhan bahwa BIN mengontrak rumah di dekat kediaman Rizieq Shihab tidak benar. Apalagi, kata dia, BIN disebut telah memasang bendera maupun mengambil kamera CCTV di dekat tempat itu. "Tuduhan pemasangan bendera tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto kemudian lapor ke polisi Saudi," katanya.
Wawan juga menjelaskan anggapan yang menyebut Rizieq adalah musuh juga tidak benar. Selama ini, ucap dia, BIN tidak membeda-bedakan Warga Negara Indonesia termasuk Rizieq. "BIN juga tidak pernah mempermasalahkan aliansi politik Rizieq. Itu hak seseorang dan sah-sah saja," tuturnya.